Bawaslu Majene: Jangankan Mengupload, Like Status Caleg Saja Tidak Boleh
MAJENE--Ketua Bawaslu Kabupaten Majene, Syofian Ali meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berpijak di garis tak berpihak utamanya jelang gelaran Pemilu 2019. ASN pun diminta untuk tidak melibatkan diri dalam tim lampanye para Caleg atau peserta Pemilu lainya.
Sofyan menjelaskan, aturan tentang indeoendensi ASN tersebut sangat jelas dituangkan dalam Undang Undang Nomor 7 tahun 2017. Aturan ini menyebutkan bahwa seorang yang berstatus ASN tidak boleh terlihat memihak, atau terlibat dalam tim kampanye para Caleg dan atau peserta Pemilu.
Larangan yang sama juga ditegaskan dalam Surat Edaran Menpan RB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017. Di sana dijelaskan bahwa ASN sama sekali tidak boleh memihak kepada salah satu calon atau peserta Pemilu, berfoto bersama dengan Caleg dengan menampakkan simbol atau tanda tanda dukungan seperti mengangkat jari dan sebagainya lalu kemudian mengunggah ke media sosial.
"Itu jelas melanggar. Jangankan mengupload, me-like status Caleg saja itu tidak boleh. Apalagi mengkampanyekannya. Makanya harus hati-hati," tegas Sofyan dalam sosialisasi terkait netralitas ASN di Pemilu tahun 2019 di upacara Pemkab Majene, Senin (17/12) kemarin.
Sofyan menambahkan, surat edaran Menpan-RB B/36/M.SM.00.00/2018 tertanggal 2 Februari 2018 juga menegaskan hal yang sama. Kecuali bagi ASN yang suaminya Caleg atau sebaliknya, istrinya Caleg.
"Maka suami atau istri si Caleg tersebut boleh saja mendampingi, atau foto bersama tetapi tidak boleh aktif dan menampakkan simbol-simbol dukungan seperti ikut berbicara menjadi tim kampanye atau berfoto dengan mengangkat simbol jari. Tetapi harus pasif, meskipun boleh mendampingi," ujar Sofyan.
Bagi ASN yang mau hadir dalam kegiatan kampanye, itu diperbolehkan. Asal tidak memakai atribut ASN dan tidak Aktif.
"Tetapi diam saja mendengar pemaparan visi misi si Caleg. Jangan aktif," sebut Sofyan.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Majene Koordiv. SDM dan Datin, Muh Dardi, Bupati Majene, Wakil Bupati, Sekda Majene dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.(Rumi/A)