Terima Kunjungan Anggota DPRD, Ini Kata Bupati Mamuju

Wacana.info
Bupati Mamuju, Habsi Wahid usai Menerima Kunjungan Para Anggota DPRD. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Sejumlah anggota DPRD Mamuju menemui Bupati, Habsi Wahid di ruang kerjanya, Senin (10/12). Langkah untui menyambangi Habsi tersebut ditempuh sebagai upaya meminta penjelasan langsung ke Bupati terkait tuntutan para perawat tenaga kontrak dan sukarela di Mamuju.

Dari pantauan WACANA.Info, pertemuan antara anggota DPRD Mamuju dengan Habsi Wahid yang digelar tertutup itu hanya berlangsung kurang dari 30 menit. 

Usai bertemu Bupati, rombongan anggota DPRD Mamuju yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Suraidah Suhardi langsung menuju ke kantor DPRD kembali menemui ratusan perawat tenaga kontrak dan sukarela yang sebelumnya telah menunggu hasil dari pertemuan tersebut.

Dikonformasi seputar materi pertemuannya dengan beberapa anggota DPRD, Bupati Mamuju, Habsi Wahid menjelaskan, pihaknya tak boleh hanya mempertimbangkan nasib para perawat tenaga kontrak dan sukarela saja. Bicara tenaga kontrak, kata Habsi, wajib dilihat secara komprehensif.

"Bahwa kita mau bicarakan dulu secara menyeluruh tenaga kontrak. Kita tidak bicara sepotong-sepotong. Sambil kita menunggu dulu kebijakan di PP Nomor 49 Tahun 2018," jelas Habsi Wahid.

Penting bagi Habsi menunggu penerapan PP Nomor 49 itu. Kata dia, (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam aturan tersebut akan jadi acuan dirinya dalam menentukan langkah selanjutnya.

"Supaya kita tahu seberapa banyak terakomodasi tenaga kontrak. Sisanya itu kita bicarakan. Termasuk kenaikan upah, iya semua kita bicarakan," beber Habsi.

Untuk informasi, kenaikan upah hanya satu dari tiga poin utama tuntutan para perawat tenaga kontrak dan sukarela di Mamuju. Selain kenaikan upah, mereka juga menuntut agar pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan perawat tenaga kontrak dan sukarela, serta kejelasan status.

Selama ketiga poin itu tak direalisasikan, para perawat mengancam bakal tetap melakukan aksi istirahat kerja di 22 Puskesmas dan satu Rumah Sakit di kabupaten Mamuju.

"Untuk sekarang ini, kita himbau kembali untuk kembali bekerja. Saya kira ada juga edarannya PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang menghimbau untuk kembali bekerja," kata Habsu saat ditanya soal aksi instirahat kerja yang dilancarkan para perawat tenaga kontrak dan sukarela di Mamuju.

"Kita harus bicara bukan hanya perawat. Kita harus bicara semua tenaga kontrak. Kalau kita mau bicarakan itu, kita tunggu kebijakan nasional dulu. Bagaimana PPPK ini, seberapa banyak yang bisa terakomodir masuk, baru sisanya kita bicarakan. Tentu menghitung sesuai dengan kemampuan daerah," simpul Habsi Wahid. (Naf/A)