Dari Sapota ke Kantor Bupati, DPRD Temui Habsi Wahid
MAMUJU--Hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, pihak eksekutif dan ratusan perawat tenaga kontrak dan sukarela usai, tak satu pun keseimpulan sekaligus jawaban atas tutuntan para perawat itu.
Dianggap penting untuk mendengar langsung penjelasan pengambil kebijakan tertinggi di Mamuju, forum RDP yang digelar Senin (10/12) di ruang rapat paripurna itu pun menyepakati untuk secara langsung mendatangi Bupati Mamuju, Habsi Wahid sekaligus meminta penjelasan atas poin demi poin tuntutan para perawat tenaga kontrak dan sukarela tersebut.
Tak lama setelah Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menutut rapat, ia dan sejumlah anggota DPRD Mamuju lainnya pun bergegas menuju kendaraan masing-masing lalu meluncur ke Rujab Bupati Mamuju, Sapota.
Memilih akses Jalan Angsa, Padang Baka, rombongan kendaraan yang ditumpangi para wakil rakyat itu pun tiba di Sapota; setelah melewati beberapa tanjakan curam tentunya. Tiba di sana, Pak Bupati rupanya masih berada di kantor.
Tak pikir panjang, Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi dan beberapa legislator Mamuju lainnya pun banting setir. Bergegas menuju kantor Bupati Mamuju.
Sampai di pusat pemerintahan di kabupaten Mamuju, rombongan anggota DPRD pun langsung menuju ke ruang kerja Bupati. Sayang, pertemuan antara Bupati Mamuju dan para anggota DPRD itu berlangsung tertutup.
Hingga beberapa menit berselang, rombongan anggota DPRD Mamuju pun keluar dari ruang kerja Bupati. Keterangan rersmi tentang apa dan bagaimana pertemuan tersebut disuarakan oleh Suraidah Suhardi sendiri.
"Pak Bupati memberikan sinyal positif dimana para tenaga kontrak perawat ini akan kita bicarakan ulang. Sebab, kita sementara menunggu PP Nomor 49 Tahun 2018," ungkap Suraidah.
"Setelah itu, setelah ada kejelasan, jelas mi berapa perawat yang ditanggung PPPK, baru kita pikirkan lagi tenaga kontrak yang ini," sambung politisi Demokrat itu.
Yang juga disampaikan Suraidah, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mamuju dalam waktu dekat akan memberikan jawaban tertulis sebagau sikap resmi pemerintah dalam menanggapi tiga poin utama tuntutan para perawat tenaga kontrak dan sukarela itu.
"Pak Bupati akan memberikan jawaban tertulis supaya teman-teman perawat ini ada jaminan, ada pegangan bahwa ini hasil keputusan dari Pak Bupati," beber Suraidah.
Yang juga disampaikan Suraidah, perawat tenaga kontrak dan sukarela yang menuntut kenaikan upah juga ditanggapi Bupati. Kata dia, menurut Bupati Mamju, permintaan kenaikan upah dari para perawat hendaknya ikut mempertimbangkan beberapa tenaga kontrak dan sukarela lainnya yang bekerja di berbagai instansi lain.
"Pak Bupati pada prinsipnya berpikikir, harus berpikir secara global. Tidak bisa berpikir pada sisi perawat saja. Nah ini lah yang akan dipikirkan terkait dengan PPPK itu. Berapa kah yang na tanggung ini PPPK. Nanti setelah dari situ, baru bisa kita hitung," urai Suraidah.
"Tapi ada sinyal positif lah dari Pak Bupati yang menyampaikan, bisa ji," begitu kata Suraidah Suhardi. (Naf/B)