Pemilu Tanpa Politik Uang dalam Semangat Hari Anti Korupsi
Oleh: Ahmad Amran Nur (Komisioner KPU Mamuju)
Setiap tanggal 9 Desember, publik memperingati hari anti korupsi internasional. Itu sesuai dengan resolusi PBB 58/4 pada 31 Oktober 2003.
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi. Kompleks dengan penyalahgunaan kekuasaan serta perilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi.
Korupsi memperlambat pembangunan ekonomi. Membuat pemerintahan berjalan tidak stabil.
Peringatan hari anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan buruknya perilaku korupsi berikut dampak negatif yang ditinggalkannya di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Tak ada salahnya jika momentum 9 Desember 2018 ini kita pinjam untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dari praktek politik uang.
Sebab, politik uang hanya akan menghasilkan orang-orang tak bersih yang malah makin menyengsarakan rakyat ke depannya.
Mereka rawan menyelewengkan amanah dan wewenang untuk keuntungan pribadi dan golongan. Mulai dari merancang kebijakan koruptif, hingga berprofesi ganda sebagai mafia uang rakyat.
Dalam demokrasi, Pemilu adalah peristiwa yang 'maha penting'. Pemilu bukan sekadar 'pesta demokrasi' yang sering digembar-gemborkan. Lebih dari itu, Pemilu adalah momentum rakyat menentukan nasibnya sendiri dan nasib pemerintahan lima tahun menjelang.
Pemilu yang bersih dari kecurangan dan benar-benar mengantarkan amanah segenap warga bangsa merupakan dambaan semua. Namun, ada bahaya besar yang selalu mengintai Pemilu kita; kita mengenalnya dengan politik uang.
Politik uang mampu menggagalkan upaya mewujudkan Pemilu bersih dan berintegritas. Politik uang mampu menyulap Pemilu menjadi kotor, curang, dan penuh penyalahgunaan kuasa.
Mari kita wujutkan Pemilu berdaulat tanpa politik uang menuju negara yang kuat. (*)