Punya Pertalian Keluarga dengan Peserta Pemilu, Hasdaris Bikin Surat Pernyataan

Wacana.info
Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris. (Foto/Facebook)

MAMUJU--Untuk menjaga integritasnya dalam bekerja, Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris membuat surat pernyataan dan mengumumkannya ke publik.

Ada pun isi surat pernyataan yang ia tandatangani di atas materai itu terkait hubungan hubungan kekeluargaannya dengan salah satu peserta Pemilu 2019.

Iya, Hasdaris memang punya hubungan kekeluargaan dengan salah seorang Caleg DPRD Provinsi atas nama Rahmat Abdullah BR. Di surat pernyataan yang diterima WACANA.Info, Senin (22/10) malam itu tertulis bahwa Rahmat Abdullah BR adalah mertua Hasdaris.

Surat Pernyataan yang Dibuat Hasdaris. (Foto/Istimewa)

Keputusan untuk membuat surat pernyataan serta mengumumkannya ke publik itu dilakukan Hasdaris merujuk ke peraturan bersama KPU dan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012, tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
 
Serta Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pasal 9 huruf i dalam peraturan bersama itu menyebutkan; 'Menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta Pemilu atau tim kampanye'. Hal yang sama juga dimuat di pasal 8 huruf k di peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

"Demikian pernyataan ini dibuat sebagai bukti keterbukaan saya dalam menjaga integritas dan independensi saya selaku penyelenggara Pemilu tahun 2019," kata Hasadari dalam surat pernyataan yang ia buat di Mamuju, 22 Oktober 2018 itu. (Naf/A)