Caleg NasDem Dimita untuk Diakomodir, Habsi Wahid Bersyukur

Wacana.info
Ketua DPW NasDem Sulbar, Habsi Wahid. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Ketua DPW NasDem Sulawesi Barat, Habsi Wahid menyambut gembira putusan Bawaslu yang meminta KPU untuk mengaomodir tiga Calegnya di Dapil Sulawesi Barat IV (kabupaten Majene).

Hal itu disampaikan Habsi saat ditemui di sela-sela aktivitasnya di DPRD Mamuju, Jumat (12/10).

"Saya kira kita bersyukur lah. Karena proses untuk meloloskan Caleg NasDem pada Dapil Majene untuk calon DPRD provinsi, yang dulunya ditolak oleh KPU, ternyata oleh Bawaslu memberika rekomendasi untuk menerima itu. Artinya, NasDem telah memenuhi sayat dan ketentuan sesungguhnya," terang Habsi Wahid.

Untuk informasi, terdapat empat poin utama dalam keputusan Bawaslu Sulawesi Barat tersebut. Berdasarkan foto putusan yang diterima WACANA.Info, keempat poin dalam putusan tersebut adalah:

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian;.....;
2. Menyatakan ketiga berkas bakal calon partai NasDem provinsi Sulawesi Barat Dapil Sulbar 4 (kab Majene) atas nama; Muslimin S.Sos, Sri Nur Aisyah dan H. Abd Majid adalah lengkap dan sah;.....;
3. Memerintahkan kepada KPU Sulawesi Barat untuk merubah SK Nomor 108/PL.01.0-kpts/76/Prov/IX/2018 tentang penetapan DCT anggota DPRD Sulawesi Barat Pemilu 201 dengan memasukkan ke dalam DCT yang telah diajukan partai NasDem Sulawesi Barat untuk Dapil Sulbar 4 (kab Majene) masing-masing atas nama; Muslimin S.Sos, Sri Nur Aisyah dan H. Abd Majid;.....;
4. Memerintahkan kepada KPU Sulawesi Barat untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 harui kerja sejak putusan dibacakan;.....;

Padahal sebelumnya, di DCT yang telah dipublish KPU Sulawesi Barat sejak beberapa waktu lalu, tak ada satu pun Caleg NasDem di Dapil itu.

"Langkah selanjutnya, yah kita akan tetapkan yang tiga orang itu. Saya kira tetap jalan itu," tutup Habsi Wahid, pria yang juga Bupati Mamuju ini. (Naf/B)