Lihat, Ini Bukti Polemik Pembagian PI Benar-Benar Telah Berakhir

Wacana.info
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur dan Bupati Majene, Fahmi Massiara Memperlihatkan MoU yang Telah Ditandatangani Bersama. (Foto/Arman Salimin)

JAKARTA--Pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten Majene benar-benar telah mencapai kata sepakat untuk porsi pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan Migas blok Sebuku. Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU di antara keduanya perihal besaran PI untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Seperti diketahui, porsi pembagian PI antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat selama ini terus saja berpolemik. Rencana Gubernur, Ali Baal Masdar tentang pola pembagian PI tersebut mendapat reaksi keras dari masyarakat Majene. 

Pemerintah, DPRD dan sebagian besar masyarakat Mejene menganggap, rencana Gubernur untuk membagi besaran PI tersbut telah meningkari kesepakatan yang jauh hari telah dilakukan antara pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, kabupaten Kota Baru dan Majene di Istana Wakil Presiden.

Nota Kesepahaman Antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene 1. (Foto/Arman Salimin)

Ragam cara pun telah dilakukan oleh masyarakat Majene untuk menyuarakan penolakannya terhadap rencana Gubernur itu. Mereka bahkan beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa (termasuk di gedung DPRD Sulbar) dengan melibatkan jumlah massa yang terbilang cukup besar untuk membuktikan komitmennya bahwa porsi pembagian PI sebesar 10 Persen hendaknya dibagi rata di anta ra keempat pemerintah daerah yang terlibat di atas.

Polemik terus berlanjut, lantaran Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar terus saja bersuara tentang mekanisme pembagian PI yang ingin ia terapkan. Di beberapa kesempatan berbicara, di sejumlah tempat, mantan Bupati Polman itu juga menjadikan sejumlah aturan sebagai rujukan yang menurutnya membolehkan ia untuk mengatur pembagian PI tersbut.

Beberapa kali upaya mediasi antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, dalam hal ini Gubernur dengan masyarakat Majene untuk menyelesaikan polemik tersebut acap kali menemui jalan buntu. Termasuk dua kali mediasi yang diinisasi oleh DPRD provinsi Sulawesi Barat.

Nota Kesepahaman Antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene 2 (Foto/Arman Salimin)

Hingga tiba surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden yang dengan tegas menjelaskan bahwa pembagian 10 Persen PI pengelolaan Migas di blok Sebuku itu dilakukan secara adil, sama rata (masing-masing 2,5 Persen untuk keempat pemerintah daerah; Kalimantan Selatan, Kota Baru, Sulawesi Barat dan Majene).

Surat resmi itu pun akhirnya ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten Majene dengan menandatangani MoU. Kedua pihak secara khusus bertemu di Wisma Mulia SKK Migas di Jakarta dalam agenda penandatangan MoU yang dimaksud.

Dari sejumlah foto yang dikirim oleh Plt Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Arman Salimin kepada WACANA.Info, tampak Bupati Majene, Fahmi Massiara dan Kepala Biro Tata Pemerintanan provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur turut hadir pada momentum tersebut.

Nota Kesepahaman Antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene 3. (Foto/Arman Salimin)

"Hadir pula Ketua DPRD Sulbar, Amaliah Fitri Aras, Plt Wakil Ketua, Thamrin Endeng, serta Ketua DPRD Majene, Darmansyah," kata Arman, Kamis (26/07).

Tak ada Ali Baal Masdar dalam pertemuan tersebut. Meski MoU-nya ditandatangani langsung oleh Ali dan Fahmi, tapi kemana Gubernur dalam pertemuan di Wisma Mulia SKK Migas itu ?.

"Gubernur hadir tadi pagi di hotel sahid bersama Bupati majene, Keduanya lebih awal bertandatangan," ungkap Arman saat dikonformasi perihal kehadiran Pak Gub.

MoU tersebut lengkap dibubuhi tandatangan Ali Baal Masdar dan Fahmi Massiara. Keduanya membubuhkan tandatangannya di atas materai 6 Ribu.

Nota Kesepahaman Antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene 4. (Foto/Arman Salimin)

"Semoga dengan penandatanganan MoU ini, polemik pembagian PI yang selama ini tyerus bergulir, itu bisa diselesaikan. Akan lebih baik untuk semua pihak agar lebih fokus pada tugas-tugas kita selanjutnya utamanya dalam hal bagaimana kita untuk bisa memperoleh PI tersebut. Bukan menghabiskan energi dengan terus berpolemik. Saya kira, itu sudah selesai," hara Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amaliah Aras yang ikut menyaksikan penandatanganan MOU itu. (Naf/A)