Alamak... 30 Kursi DPRD Mamuju Diperebutkan Oleh 438 Bacaleg

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Kuota jumlah kursi di DPRD Mamuju untuk Pemiku 2019 mendatang telah ditetapkan sebanyak 30 kursi. Jumlah kursi tersebut rupanya bakal diperebutkan oleh 438 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berkasnya kini telah diterima oleh KPU Mamuju.

Sebanyak 438 Bacaleg tersebut merupakan hasil rekapitulasi pengajuan bakal calon Anggota DPRD yang datang dari 16 partai politik.

Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis, Asriany menjelaskan, total 438 Bacaleg tersebut tersebar di empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Mamuju.

"Jumlah itu sudah kita plenokan pada tanggal 18 Juli. Selanjutnya jadwal penyampaikan hasil verifikasi berkas tanggal 19-21 Juli, namun kami memilih hari ini menyampaikan hasil verifikasi," terang Asriany, Jumat (20/07).

Mantan aktivis HmI itu menambahkan, Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat pencalonan masih diberi tenggang waktu untuk melakukan perbaikan. Yakni dari 22 hingga 31 Juli 2018.

"Selanjutnya hasil verifikasi perbaikan Bacaleg akan diumukan kembali 1-7 Agustus 2018," urainya.

Untuk informasi, dari 438 Bacaleg di atas 99 di antarajya ada di Dapil Mamuju 1 (Kecamatan Mamuju), 104 di Dapil Mamuju 2 (kecamatan Simboro, Bala-balakang, Tapalang dan Tapalang Barat).

Selanjutnya, 98 berada di Dapil Mamuju 3 (kecamatan Papalang, Sampaga dan Tommo) serta 137 di Dapil Mamuju 4 (kecamatan Kalukku, Bonehau, Kalumpang). (*/Naf)