Penyertaan Modal ke PDAM dan Bank Sulselbar Mesti Diikuti Peningkatan Kualitas Pelayanan
MAMUJU--Pemerintah kabupaten Mamuju (eksekutif dan legislatif) kini tengah disibukkan dengan penyusunan Perda penyertaan modal pemerintah daerah ke Perusahaan Daerah Air Mimum (PDAM) 'Tirta Manakarra' dan PT Bank Sulselbar.
Pembahasan Ranperda-nya pun hingga kini masih berproses di DPRD Mamuju.
Terkait dua Ranperda di atas, pemerintah kabupaten Mamuju berharap, dengan adanya penyertaan modal untuk dua perusahaan tersebut, kualitas pelayanan hendaknya ikut pula ditingkatkan.
Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari menyebut, penyertaan modal tersebut sama sekali tidak mengangganggu likuiditas keuangan daerah. Meski begitu, ia berharap, baik PDAM maupun Bank Sulselbar juga memaksimalkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi.
"Yang akan kami minta itu adalah yang paling penting, peningkatan kualitas pelayanan. Selain menambah saham yang ada, faktor utama yang paling penting menurut kami ialah pelayanan yang harusnya lebih baik lagi," kata Irwan yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Mamuju, Selasa (10/07).
Untuk informasi, penyertaan modal ke Bank Sulselbar oleh pemerintah kabupaten Mamuju sejak tahun 2005 terus meningkat. Dokumen yang diperoleh dari fraksi Demokrat disebutkan, hingga tahun ini, penyertaan modal pemerintah ke bank tersebut senilai Rp. 10 Milyar lebih.
"Harapan kami, pemerintah daerah selaku mitra, baik PDAM maupun Bank Sulselbar pelayanannya harus lebih ditingkatkan lagi." sambung Irwan Pababari.
Hal senada juga dikemukakan Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi. Dengan penyertaan modal tersebut, Suraidah meminta agar keluhan masyarakat terkait kualitas air yang diproduksi oleh PDAM, atau keluhan pelayanan yang diberikan oleh Bank Sulselbar sudah harus diminimalisir.
"Seperti misalnya kalau akhir tahun, atau kalau orang mau terima gaji, atau bisa juga kalau mau hari raya, pasti di Bank Sulselbar itu selalu ramai. Antrinya minta ampun. Ini semua yang cukup sering jadi keluhan masyarakat. Dengan adanya penyertaan modal itu, kualitas layanan dari pihak Bank Sulselbar harus lebih ditingkatkan lagi," tutur Suraidah.
"Tidak boleh lagi ada masyarakat yang mengeluhkan kualitas air minum," Suraidah Suhardi menutup.
Selain memahas dua Ranperda di atas, pemerintah kabupaten Mamuju juga sedang melakukan finalisasi terhadap dua Ranperda lainnya; Ranperda Perparkiran dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). (Naf/B)