Sekprov Umumkan Penguduran Dirinya, Ismail: Beda Mundur, Beda Berhenti
MAMUJU--Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin resmi menyampaikan pengduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengumuman pengunduran dirinya itu ia sampaikan saat menjadi pembina upacara di kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (9/07).
Penguduran diri Ismail Zainuddin tersebut terkait dengan niatannya untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Sulawesi Barat pada Pileg 2019 nanti.
"Seperti yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu saat menjadi pembina upacara pada hari pertama kerja pasca libur lebaran, bahwa saya akan mengundurkan sebagai ASN. Hari ini Insya Allah saya akan menuju kantor KPU untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemilihan umum pada April 2019," terang Ismail Zainuddin di hadapan ratusan ASN yang hadir.
"Jadi saya sisa menunggu surat pemberhentian itu secara resmi karena itu menjadi bagian dari persyaratan saya untuk ditetapkan sebagai calon tetap di DPD RI. Untuk itu melalui kesempatan ini, dari kelembutan hati saudara-saudara saya mengharapkan doa yang tulus agar perjuangan ini bisa sukses," sambungnya.
Masih kata dia, pengumuman pengunduran dirinya tersebut tidak serta merta membuat Ismail secara otomatis menghentikan aktivitasnya sebagai seorang pamong negara. Ditemui di sela-sela agenda paripuran di DPRD Sulawesi Barat, Ismail menjaminkan bahwa dirinya masih akan aktif menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.
"Ingat, itu perbedaan pengunduran diri dengan menyatakan berhenti. Kalau menyatakan berhenti, begitu saya menyatakan berhenti, harus berhenti saat itu. Kalau pengunduran diri, ada proses yang dilakukan sehingga terbit SK pemberhentian saya. Jadi sebelum SK pemberhentian saya terbit, maka saya harus menjalankan tugas kenegaraan, itu tanggung jawab saya," tegas Ismail, pria yang telah aktif di dunia birokrasi selama 35 tahun itu. (*/Naf)