(Lagi) Tuntut Kejelasan Pembagian PI, Besok Warga Majene Turun ke Jalan

Wacana.info
Aksi Unjuk Rasa di Kabupaten Majene Beberapa Waktu Lalu. (Foto/Bayu)

MAJENE--Jumat (22/06) besok, warga Majene bakal menggelar aksi unjuk rasa. Pun jika benar-benar digelar, aksi tersebut adalah aksi yang kedua kalinya digelar oleh warga Majene di pusat kota pendidikan itu dalam tuntutan yang sama.

Masih seputar kejelasan desain pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan Migas blok Sebuku, lagi-lagi warga Majene akan menjadikan tugu juang pusat pertokoan kota Majene sebagai titik utama gelaran aksi unjuk rasa.

"Kami akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Jumat, di tugu juang pusat pertokoan Majene. Isunya masih seputar pembagian PI, tapi sudah melibatkan ribuan massa untuk hadir. Diperkirakan sampai 7 ribu massa yang akan ikut dalam aksi besok," ungkap koordinator aksi, Irfan Syarif kepada WACANA Info, Kamis (21/06).

Kepada WACANA.Info, Irfan menjelaskan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan reaksi yang kesekian kalinya dari warga Majene lantaran mulai muncul kecurigaan publik Majene atas rencana Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar untuk membagi PI itu dengan menabrak kesepakatan awal.

"Aksi besok sifatnya lebih kepada penegasan kepada Pemprov bahwa mengingat ini yang kian mepet jadi harus cepat selesai. Kami sudah melihat ada gelagat bahwa Pak Gubernur mau mengambil kuntungan yang lebih besar dari pembagin PI itu," sambung Irfan.

Seperti diketahui, pembagian PI pengelolaan Blok Sebuku hingga kini belum juga menemui titik temu. Pertemuan antara Ali Baal Masdar dan Bupati Majene, Fahmi Massiara beberapa waktu lalu nyatanya belum juga memberikan tanda-tanda akan berkahirnya polemik tersebut.

"Semua elemen masyarakat akan hadir. Ada dari Ormas, mahasiswa, politisi, dan lain-lain. Apalagi pertemuan antara Gubernur Sulbar dan Bupati Majene itu belum menghasilkan titik temu. Harusnya kan ada titik kesepahaman antara Gubernur dengan pemerintah kabupaten Majene," tutur Irfan.

Polemik pembagian PI pengelolaan blok Sebuku bermula dari rencana Gubernur untuk PI untuk provinsi Sulawesi Barat sebesar 5 Persen dengan rincian; 3 Persen untuk pemerintah provinsi, 2 Persen sisanya dibagi ke semua kabupaten, tentu dengan memprioritaskan kabupaten Majene.

Rencana di atas dianggap menyalahi kesepakatan yang tertuang dalam notulensi MoU antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, kabupaten Majene dan Kota Baru di Istana Wapres beberapa tahun lalu. 

Di sana disebutkan bahwa PI sebesar 10 Persen di bagi rata antara kedua provinsi (masing-masing dapat 5 Persen). Demikian pula dengan model pembagian PI antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Kesepakatan itu pun disimpulkan banyak pihak bahwa 5 Persen yang jadi milik provinsi Sulawesi Barat wajib dibagi rata dengan pemerintah kabupaten Majene (masing-masing dapat 2,5 Persen).

"Kami sudah mengkaji semuanya. Mau itu alasan hukum, atau tinjauan sosialnya, itu semua sudah terpenuhi. Makanya tidak ada dalil apapun yang bisa digunakan Gubernur untuk tidak melanjutkan hasil keputusan yang tertuang dalam MoU," pungkas Irfan Syarif. (Naf/A)