Di Majene ada Aksi Unjuk Rasa, Gubernur: Kita Ikuti Apa yang Diputuskan Pemerintah Pusat

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memberi penjelasan lanjutan soal polemik pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan Migas di blok Sebuku. Ali Baal menyebut, hingga kini, ia mengaku belum satu pun kebijakan resmi yang dikeluarkan pemerintah terkait 'bagi-bagi' PI tersebut.
"Kita sekarang ini berusaha bagaimana caranya dapat ini 5 Persen. Kemudian soal pembagian, masih wacana. Masih pendapat pribadi saya, belum final. Pergub nanti yang putuskan dan bukan hanya Gubernur yang tentukan, tapi akan dibahas bersama," ujar Ali Baal, Jumat (8/06).
Aturan teknis pembagian, serta sebaran porsi pemanfaatan PI di atas memang jadi salah satu perbincangan hangat publik Sulawesi Barat. Di satu sisi, Ali Baal Masdar berencana membagi PI 5 Persen tersebut dengan rincian 3 Persen untuk provinsi, 2 Persen sisanya dibagi ke semua kabupaten.
Rencana Gubernur tersebut rupanya berbeda dengan keinginan DPRD Sulawesi Barat dan sejumlah pihak lain. Mereka menyebut, porsi pembagan PI 5 Persen itu sudah ditentukan dan telah tertuang dalam notulensi MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, kalimantan Selatan dan pemerintah pusat beberapa tahun lalu.
Menurut mereka, dalam notulensi MoU itu telah jelas disebutkan bahwa 5 Persen PI pengelolaan Migas di blok Sebuku tersebut dibagi rata antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Majene.
Desain Gubernur soal pembagian PI di atas belakangan mendapat penolakan keras warga Majene. Sore tadi, di jantung kota Majene, ratusan massa dari berbagai latar belakang organisasi menggelar aksi unjuk rasa menolak desain pembagian PI oleh Gubernur itu.
"Saya tidak ada masalah. Mau aksi atau apa. Tapi saya tetap akan mengikuti nanti apa yang diputuskan (pemerintah) pusat. Soal pembagian ini seharusnya memang kita duduk bersama dengan Majene dan semua kabupaten," sambung mantan Bupati Polman dua periode itu.
Ali Baal juga meminta semua pihak untuk menanggapi persoalan ini secara bijak. Ia meminta agar polemik pembagian PI dapat didudukkan di atas landasan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Luruskan itu kebijakan karena banyak orang bodoh tidak memahami ini aturan. Sekarang kita lagi berjuang bagaimana mendapatkan ini. Intinya sekarang bagaimana dana ini ada, pembangunan daerah berlanjut dan tidak dikorupsi. Untuk pembagian, nanti saya akan masih koordinasi ke pusat apakah saya tetap menjadikan hasil notulensi itu sebagai pertimbangan," simpul Ali Baal Masdar. (*/Naf)