‘PI Blok Sebuku Akan Dibicarakan Kembali dengan DPRD’

Wacana.info
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--"Itu akan ada rapat kembali untuk membahas pembagian PI tersebut. Tapi sesuai dengan arahan pemerintah yakni dari Kementerian Dalam Negeri, pembagian PI itu akan disesuaikan dengan desain dari Pansus DPRD,". Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar saat ditemui di acara buka puasa bersama di Rujab Wakil Bupati Mamuju, Sabtu (3/06) kemarin.

Pengelolaan Migas di blok Sebuku memang memberi keuntungan tersendiri bagi provinsi Sulawesi Barat dan provinsi kalimantan Selatan. Alotnya perebutan wilayah blok Sebuku oleh kedua provinsi tersebut akhirnya melahirkan kesepakatan tentang bagi dua Participating Interest (PI) sebesar 10 Persen pada pengelolaan blok Sebuku.

Pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulawesi Barat memang telah mengesahkan Perda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Sebuku Energi Malaqbi untuk mengelola PI tersebut. Namun secara tekhnis, soal sebaran PI 5 Persen di Sulawesi Barat sendiri hingga kini belum diatur secara jelas.

"Jadi nanti akan ada rapat khusus lagi untuk membahas pembagian PI itu. Kabupaten Majene juga belum ada ketetapan berapa," ujarnya.

Meski begitu, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar sesungguhnya sudah punya perencanaan soal sebaran PI itu. Ia berencana membagi PI 5 Persen itu dengan rincian 3 Persen untuk pemerintah provinsi, 1 Persen untuk kabupaten Majene, dan 1 Persen lainnya dibagi ke lima kabupaten di Sulawesi Barat.

"Tapi kan belum ada keputusan dari DPRD. Jadi kucinya itu ada di DPRD, kan ada Pansusnya dan Pansus itu sudah bekerja," Enny menambahkan.

"Jadi kemungkinan besar itu yang jadi adalah apa yang diputusakan secara bersama-sama oleh Pansus nantinya," pungkas Enny Anggraeni Anwar. (Naf/A)