Hingga 2025, Ada 11 Perencanaan Daerah Otonomi Baru di Sulbar

Wacana.info
Muhammad Asri Anas. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas mengungkap, ada 11 perencanaan daerah otonomi baru yang di provinsi Sulawesi Barat. Dalam perencanaannya, 11 daerah otonomi baru itu baru akan terealisasi hingga tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Asri saat ditemui di sela-sela agendanya di d'Maleo hotel Mamuju, Senin (7/05). 

Menurutnya, perencanaan pembentukan daerah otonomi baru tersebut bahkan telah final dibahas di DPR RI dan DPD RI. Kini menunggu Presiden RI, Joko Widodo untuk menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP PP 78 tahun 2007 tentang pemekaran daerah.

"Kita sudah sepakati sampai 2025 ada 11 daerah pemekaran di Sulbar. Tambahan kita di luar yang sudah ada sekarang ini ada lima. Ada Balanipa, Kota Mamuju, PUS, kabupaten Palili, yang satu lagi yah silahkan dibicarakan lagi," ungkap Asri Anas di hadapan sejumlah wartawan.

Asri menambahkan, jika Presiden telah menandatangani PP tersebut, selanjutnya akan dikaji, mana daerah yang paling siap untuk dimekarkan terlebih dahulu. Menurut Asri, untuk saat ini, kabupaten Balanipa dan kota Mamuju lah yang dianggap telah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.

"Itu pun tidak seperti dulu lagi yang bisa langsung jadi daerah otonomi baru. Sekarang ada namanya daerah persiapan selama 3 tahun menurut Undang-Undang baru. Jadi kalau kota Mamuju atau Balanipa dimekarkan, tidak langsung daerah itu punya kepala daerah. Dia harus jadi daerah persiapan selama 3 tahun, sambil mempersiapkan infrastruktur secara keseluruhan," jelas pria mantan ketua KNPI Sulawesi Barat itu.

Selain telah tuntas dibahas di DPR RI dan juga DPD RI, perencanaan pembentukan daerah otonomi baru itu juga telah tuntas dibahas di bersama kementerian terkait.

"Sekarang masalahnya ini sisa tanda tangan Presiden saja untuk menandatangani PP pengganti PP 78 tentang pemekaran daerah itu," pungkas Muhammad Asri Anas. (Naf/A)