Tampik Keterlibatan Pemkab Mamuju pada Kasus Pinjam Meminjam Uang, Ini 4 Poin Pernyataan Bupati
MAMUJU--Lewat selembar surat pernyataan, Bupati Mamuju, Habsi Wahid dengan tegas menampik dugaan keterlibatan pemerintah kabupaten dalam pusaran kasus pinjam meminjam uang yang kini hangat diperbincangkan masyarakat.

Surat Pernyataan Bupati. (Foto/Istimewa)
Surat tersebut menggunakan kop Bupati lengkap dengan lambang garuda, Habsi Wahid membeberkan pernyataan resminya terkait kasus pinjam meminjam uang ke dalam 4 poin.
Berikut poin-poin pernyataan sikap Habsi Wahid, seperti dikutip dari surat pernyataan Habsi Wahid;
1. Bahwa hal tersebut tidak benar kalau Pemda Mamuju berutang kepada masyarakat
2. Utang tersebut adalah utang pribadi Sdr. Abdul Gafur, SE kepada Sdri. Rosdina tapi mengatasnamakan Pemda Mamuju dengan menggunasalahkan kwitansi Pemda Mamuju dan stempel milik Pemda Mamuju.
3. Perihal tersebut pernah diajukan kepada saya selaku Bupati Mamuju, namun saya tolak dan saya sarankan untuk dilaporkan saja kepada aparat hukum.
4. Proses hukumnya saat ini sudah berjalan di Polda Sulawesi Barat dan sudah menetapkan Sdr. Abdul Gafur, SE sebagai tersangka kasus penipuan.
Surat pernyataan itu sendiri dibuat pada Kamis (29/03). Selain dibubuhi tandatangan Habsi Wahid, surat tersebut juga dilengkapi dengan stempel basah Bupati Mamuju.
Pemerintah kabupaten Mamuju yang tidak terlibat secara langsung mapun tidak langsung pada kasus ini sebelumnya juga telah disuarakan oleh pengacara pemerintah kabupaten Mamuju, Hatta Kainang.
"Yang jelas ini kasus lama Dinda. Yang melakukan ini adalah Gafur ex bendahara Pemkab yang sudah dipecat. Tidak ada hubungan dengan Bupati karena yang melakukan pinjaman adalah Gafur. Jadi kemungkinan, si pengadu di kopi Johny ini orang yang uangnya diambil oleh Gafur," jelas Hatta Kainang kepada WACANA.Info saat dikonfirmasi Minggu (25/03) lalu.
Untuk kasus ini, Hatta memilih untuk menyerahkan proses penyelesaiannya ke aparat hukum; para penyidik di Polda Sulawesi Barat.
"Yang jelas sudah ada tersangka Dek. Jadi itu sudah domain penyidik. Biarkan penyidik bekerja. Saya yakin, penyidik Polda sangat profesional," sebut Hatta saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh dari bagian Humas pemerintah kabupaten Mamuju menyebutkan, surat pernyataan di atas merupakan tindak lanjut pemerintah kabupaten Mamuju untuk memberikan penjelasan ke BPK terkait proses penyelesaian kasus tersebut. Termasuk laporan ke inspektorat dan bagian hukum untuk kepentingan pemeriksaan.

(Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea)
Surat pernyataan dari Bupati Mamuju itu juga diupload oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea di akun instagramnya @hotmanparisofficial. (Naf/A)









