Beda Pemimpin Beda Gaya Memimpin, Ali Baal Lantik Pjs Bupati Polman Pakai PDH

Wacana.info
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat Melantik Amujib sebagai Pjs Bupati Polman. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Ada yang menarik pada pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Polman, Amujib yang digelar di kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (14/02).

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar resmi melantik Kepala BKD provinsi Sulawesi Barat itu dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) atau sering disebut 'baju keki'.

Begitupun dengan Amujib sendiri. Mantan Asisten I Pemkab Polman itu juga dilantik dengan mengenakan PDH, pakaian yang sama dengan yang dikenakan Ali Baal.

Hal tersebut sedikit berbeda dengan apa yang dilakukan Gubernur Sulawesi Barat sebelumnya, Anwar Adnan Saleh.

Di beberapa kesempatan melantik seorang Pjs Bupati, Anwar selalu mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Sementara bagi pejabat yang ia lantik mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU).

Seperti saat Gubernur Sulawesi Barat 2 periode itu melantik Andi Bebas Manggazali untuk jabatan Pjs Bupati Mamuju beberapa tahun lalu.

Anwar Adnan Saleh Saat melantik Andi Bebas Manggazali untuk Jabatan Pjs Bupati Mamuju. (Foto/Net)

Saat itu Anwar hadir dengan setelah jas hitam lengkap dengan beberapa lambang. Sementara Andi Bebas dilantik dengan mengenakan pakaian berwarna putih, lengkap dengan sejumlah lambag plus topi layaknya seorang Kepala Daerah.

Pemandangan yang sama juga terlihat saat Anwar melantik Sekda Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin untuk posisi Pjs Bupati di Mateng beberapa tahun yang lalu.

Anwar Adnan Saleh Saat Melantik Ismail Zainuddin untuk Jabatn Pjs Bupati Mateng. (Foto/Net)

Beda pemimpin, memang beda gaya memimpin.

Dulu Anwar Adnan Saleh pada setiap ceremoni pelantikan Pjs Bupati sering menjadikan auditorium lantai IV kantor Gubernur Sulawesi Barat sebagai tempat pelaksanaan pelantikan. 

Sementara Ali Baal Masdar saat melantik Amujib sebagai Pjs Bupati Polman, 'cukup' di di aula lantai III Kantor Gubernur.

Ali Baal Masdar sendiri melantik Amujib sebagai Pjs Bupati Polman berdasarkan petikan surat Kementerian Dalam Negeri nomor 131.76-255/2018 tanggal 13 Februari 2018. 

Kepada Amujib, Ali Baal secara khusus berpesan agar dalam memimpin jalannya roda pemerintahan untuk dapat menjaga netralitas ASN utamanya jelang pelaksanaan Pemilukada Polman 2018.

"Penjabat Bupati Polman dapat menjaga netralitas ASN dengan melakukan koordinasi dengan baik KPU dan Panwaslu. Beberapa bulan kedepan kita akan melaksanakan agenda penting di dua Kabupaten. Temperatur keamanana jelang Pilkada akan cenderung memiliki potensi kerawanan. Olehnya saudara harus mampu bersikap dan berperilaku serta memposisikan diri sebagai pejabat publik yang netral," begitu pesan Ali Baal ke Amujib. (*/Naf)