DPRD Mamuju Minta Bupati Tak Lagi Terbitkan Izin Minimarket
MAMUU--DPRD Mamuju akhirnya menerbitkan rekomendasi terkait operasional minimarket yang tersebar di sejumlah titik di kabupaten Mamuju.
Lewat lembar rekomendasi bernomor 170/23/II/2018/DPRD yang ditujukan ke Bupati Mamuju itu, DPRD meminta pemerintah kabupaten Mamuju untuk menjalankan sejumlah poin rekomendasi hasil rapat Pansus DPRD Mamuju terkait operasional minimarket.
"Meminta kepada Bupati Mamuju untuk segera menutup sementara operasi minimarket yang telah dikeluarkan izinnya dengan pertimbangan sebagai berikut (diikuti 4 poin pertimbangan dari DPRD Mamuju)," bunyi rekomendasi nomor 1 yang diterbitkan DPRD Mamuju.
Rekomendasi DPRD 1. (Foto/Istimewa)
Ada pun 4 poin pertimbangan yang mengikuti rekomendasi pertama di atas lebih banyak memuat pernyataan DPRD yang menganggap operasional minimarket di Mamuju tidak sesuai regulasi serta mekanisme aturan yang berlaku.
"Meminta kepada Bupati Mamuju untuk segera membentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait dengan zonasi pembangunan dan pemberian izin minimarket di kabupaten Mamuju...," DPRD di rekomendasi nomor 2.
Masih di rekomendasi yang sama, DPRD Mamuju juga meminta pemerintah kabupaten Mamuju untuk tak lagi mengeluarkan izin operasional mini market hingga Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati diterbitkan.
Rekomendasi DPRD 2. (Foto/Istimewa)
"Meminta kepada Bupati Mamuju agar tidak lagi mengeluarkan izin mini market sebelum membuat Peraturan Daerah terkait minimarket," bunyi bagian akhir dari rekomendasi tersebut.
Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menjelaskan, rekomendasi itu tidak bersifat wajib untuk dijalankan oleh pemerintah kabupaten.
Rekomendasi DPRD 2. (Foto/Istimewa)
"Yang jelas, kita sudah terbitkan rekomendasinya. Terserah pemerintah lah, mau menjalankannya atau tidak. Rekomendasi ini terbit sebagai tindak lanjut dari apa yang telah sekian kali menjadi bahan unjuk rasa dari sejumlah pihak ke kami di DPRD," urai Suraidah.
Menutup sementara operasional minimarket seperti yang termaktub di rekomendasi DPRD itu, kata Suraidah dimaksudkan agar pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap sejumlah minimarket yang ada di Mamuju.
"Jadi bukan ditutup total. Kita meminta agar minimarket yang sudah ada ini dievaluasi terlebih dahulu. Apa sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada," simpul Suraidah Suhardi. (Naf/B)