Panwaslu Fokus pada Proses Laporan Dugaan Ijazah Palsu oleh Kandidat
POLMAN--Ketua Panwaslu Polman, Suaib menegaskan, pihaknya masih fokus mendalami laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu kandidat calon kepala daerah di Pemilukada Polman 2018.
Ditemui di sela-sela pleno KPU Polman pengundian nomor urut, Selasa (13/02), Suaib bahkan menyebut, pihaknya telah mengirim tim khusus untuk melakukan proses pemeriksaan faktual ke Sekolah tempat dimana ijazah tersebut diterbitkan.
"Yang jelas hari ini kami masih melakukan proses menfaktualkan ijazah ke sekolah dimana yang bersangkutan bersekolah yaitu di Cokroaminoto Makassar," terang Suaib.
"Bahkan hari ini, kordif HPP, Arham Syah itu di Makassar melakukan verifikasi faktual. Dan ini sudah kedua kalinya Beliau mendatangi sekolah itu," sambungnya.
Dugaan penggunaan ijzah palsu oleh salah satu kandidat belakangan menjadi perbincangan hangat khususnya jelang Pemilukada Polman.
Beberapa hari lalu, ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar unjuk rasa di Kantor Panwaslu Polman mendesak pengawas Pemilukada itu untuk segera menuntaskan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.
"Kami akan mengeluarkan kajian, rekomendasi ataupun keputusan itu pasca kami mendengarkan semua keterangan dari semua pihak-pihak terkait. Termasuk pihak orang yang memiliki ijazah itu," urai Suaib.
"Yang jelasnya kami hitung 14 hari," tandas Suaib saat ditanya kapan keputusan itu dikeluarkan. (Keto/B)