Pertanyakan Keabsahan Berkas Pencalonan, AMDP Sambangi Panwaslu Polman

Wacana.info
Pertemuan AMPD dengan Panwaslu Polman. (Foto/HarunMangkuLangit)

POLMAN--Siang itu matahari sudah berada tepat di atas kepala. Di sekretariat Panwaslu Polman ratusan personil kepolisian terlihat telah bersiaga. Kawat berduri juga dengan begitu rapinya terpasang di sekitar sekretariat Panwaslu.

Pemandangan di atas tersaja saat sejumlah massa yang menamai dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendatangi sekretariar Panwaslu, Kamis kemarin.

Puas berorasi selama beberapa menit, Hasbi selaku koordinator aksi beranjak dari kerumunan massa menuju ruangan kantor Panwaslu Polman. Ia didampingi Kapolres Polman, Muhammad Rifai.

Di hadapan 'orang Panwaslu', Hasbi pun mengungkap sejumlah fakta dan informasi tentang kejanggalan yang ia temukan di lapangan terkait proses verifikasi berkas pencalonan salah satu kandidat calon Bupati Polman.

Dikatakan Hasbi, ada salah satu bakal calon Bupati Polman yang kini keabsahan berkas pencalonannya diduga bermasalah. 

"Kami menduga ada kejanggalan pada Ijazah salah satu calon," ungkap Hasbi.

Hasbi menjelaskan, informasi yang telah dihimpunnya, ada calon yang ijazahnya tidak sesuai dengan fakta.

"Calon tersebut, menurut informasi yang masuk dan menurut ijazah yang dikeluarkan itu selesai di SMA Cokroaminoto Yayasan Sari. Tapi pada saat melakukan legalisir atau mengesahkan ijazah, itu dilakukan di SMA Cokroaminoto," urai Hasbi.

Diakui Hasbi, pihaknya bahkan telah melakukan identifikasi langsung ke sekolah yang di maksud. Dalam pertemuannya dengan pihak sekolah, Hasbi pun secara langsung menanyakan soal bisa atau tidaknya legalisir ijazah lulusan SMA Cokoroaminoto Yayasan Sari ke SMA Cokroaminoto. 

"Jawaban pihak sekolah pada waktu itu menyatakan tidak boleh. Sebab meskipun satu yayasan, tapi masing-masing punya kepala sekolah yang berbeda," sebut Hasbi.

"Inikan mengundang tanya bagi kami selaku masyarakat," simpulnya.

Arhamsyah, Divisi Hukum dan penindakan Panwaslu Polman mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan yang sama yang sebelumnya telah disampaikan pihak aliansi. Arhamsyah pun menyebut, laporan itu kini telah ditindaklanjuti.

"Kami datang ke kesekolah. Beberapa yang kami minta klarifikasi, kemudian kami minta juga bukti-bukti termaksud daftar nama yang ikut ujian pada waktu itu tahun 1981 dan 1982," jelas Arhamsyah.

"Yang jelas kan kami terima meskipun kami sudah berjalan untuk memastikan ini persoalan. Yakin saja kami tidak akan tinggal diam melihat masalah ini," tegas Arhamsyah. (HarunMangkuLangit)