Soal Dugaan Korupsi APK, Kepala BPKP: Prosesnya Ditangani Tim, Sudah Ada Perkembangan
MAMUJU - Penanganan kasus dugaan korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat belum juga menemui titik terang.
Pihak Polda yang pertama kali mengungkap kasus tersebut terus menyebut bahwa kini penanganannya masih menunggu audit Banda Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus yang mulai terungkap pada Desember 2016 silam itu diindikasi melibatkan empat orang tersangka. Masing-masing dua orang dari KPU dan dua orang dari pihak pemenang tender. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan tim auditor BPKP.
"Kami sementara dalam proses audit. Indikasi kerugian negara sudah ada. Yang kami lakukan saat ini tinggal menentukan berapa jumlah indikasi kerugian negara," ungkap kepala BPKP perwakilan Sulawesi Barat, Arif Ardiyanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (25/01).
Dikutip dari portal Tribun Timur, Arif mengaku, proses pananganan kasus tersebut mengalami kelambatan. Arif Ardiyanto mengatakan, bukti-bukti dari Polda tidak semuanya relefan hingga masih perlu dilengkapi dan diteliti kembali.
"Prosesnya sekarang ditangani tim. Sudah ada perkembangan, yang tadinya belum sekarang sudah ada karena bukti-bukti yang kurang sudah dilengkapi oleh pihak Polda. Intinya sudah diolah," tutup Arif Ardiyanto. (*/Naf)