Pilkades Polman Ditunda, Begini Penjelasan DPRD
POLMAN--Gelaran Pilkades Polman yang pada akhirnya tertunda faktanya menuai banyak sorotan. Padahal DPRD Polman sejak jauh-jauh hari telah mengeluarkan rekomendasi agar Pilkades segera dilaksanakan.
Ketua Pansus Pilkades Polman, Jamar JB mengungkapkan, keputusan untuk menunda Pilkades tersebut tak harus melahirkan banyak tafsir. Menurutnya, pihak eksekutif terkendala oleh momentum Pemilukada Polman dan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Eksekutif memandang ada Pilkada, anggarannya cukup besar. Dan ada perubahan Permendagri yang lama," kata Jamar JB saat dikonfirmasi baru-baru ini.
"Yang jelas kalau Pilkades tahun ini akan dilakukan tahun 2018," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, pihaknya tetap mendesak Pilkades agar segera dilaksanakan. Meski di sisi lain, ia pun memberi permakluman atas kendala yang dialami pemerintah kabupaten Polman sebagai pelaksana.
"Karena itu juga disesuaikan dengan keuangan daerah. Pokoknya nanti kita lihat. Kalau mau lebih tekhnis silahkan hubungi Bagian Pemerintahan Desa. Kami DPRD sudah merekomendasikan jelas, tetap diadakan Pilkades tetapi situasi dan kondisi yang seperti itu, alasan yang mengikat," pungkas Jamar JB. (Keto/A)