Tertangkap ! Polres Metro Mamuju Amankan 3 Orang Spesialis Pencuri Handphone
MAMUJU--Jajaran Polres Metro Mamuju akhirnya meringkus 3 orang sekaligus para spesialis pencuri handphone, Kamis kemarin. Tim dari Polres Metro Mamuju bekerja sama dengan tim Resmob Polda Sulawesi Barat mengamankan ketiganya di sejumlah lokasi di wilayah kabupaten Mamuju.
Sepak terjang JL, UN dan SL dalam melancarkan aksinya harus berakhir di tangan polisi.
Dikutip dari portal tribratanews.sulbar.polri.go.id, Jumat (22/12), proses penangkapan bermula pada saat pihak kepolisian menerima laporan masyarakat dengan Nomor: LP/382/XI/2017 pada 27 November 2017 lalu. Laporan tersebut berisi tentang kehilangan 1 unit handphone miliknya warga telah yang diogondol pencuri.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polda Sulawesi Barat dan pihak Polres metro Mamuju pun melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dari hasil Penyelidikan diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa di desa Pontanakayyang, Budong-budong, Mamuju, ada seorang pria yang berinisial UN menguasai 1 unit handphone merk Oppo yang diduga kuat adalah hasil curian.
Aparat pun melakukan interogasi ke UN. Hasilnya, diketahui bahwa handphone yang ia kuasai merupakan hasil curian yang Ia dapatkan dari salah seorang temannya yang berinisial JL; pria beralamat Kalukkuu, Mamuju. Bahkan, sebelumnya UN sudah menerima belasan telepon genggam hasil curian juga dari JL.
Aparat pun bergerak menuju Kalukku dan meringkus UN di kediamannya. Tuntas mengamankan UN, aparat kembali menginterogasinya. Hingga didapati informasi bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian lebih dari 40 unit barang elektronik. Sebagian dari barang tersebut diserahkan kepada temannya SL; pria beralamat di Ampallas, Bebanga, Kalukku.
Tak perlu menunggu lama, aparat langsung bergerak menuju Ampallas dan berhasil mengamankan SL. Di sana, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merk Oppo yang diduga kuat adalah hasil curian.
Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 unit handphone dari berbagai merk. Kini, para tersangka berikut barang buktinya diamankan di Sat Reskrim Polres Metro Mamuju. (*/Naf)