Andi Ibrahim Hampir Pasti Kendarai Golkar

Wacana.info
Fariduddin Wahid. (Foto/Net)

POLMAN--DPP Golkar telah menerbitkan surat ketetapan penunjukan yang diperuntukkan ke Andi Ibrahim Masdar di Pemilukada Polman 2018 sejak beberapa bulan lalu. 

Meski sifatnya masih bisa berubah, namun penunjukan tersebut merupakan isyarat kuat bagi sang petahana untuk dapat mengendarai partai besutan Setya Novanto itu di pertarungan Pemilukada Polman.

Politisi Golkat Polman, Fariduddin Wahid menyebut, hingga saat ini Golkar masih tetap konsisten terhadap isi surat ketetapan penunjukan dari DPP Golkar untuk Andi Ibrahim tersebut.

"Sampai sejauh ini, belum ada yang berubah," kata Fariduddin, Kamis (12/10) malam.

Diberitakan sebelumnya, lewat surat resmi dari DPP Golkar, Andi Ibrahim ditetapkan sebagai calon kepala daerah di kabupaten Polman. Surat ketetapan itu diterbitkan setelah Andi Ibrahim telah mengikuti proses penjaringan yang digelar DPD Golkar Polman sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPP Golkar.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan sdr. H. Andi Ibrahim Masdar sebagai calon kepala daerah kabupaten Polewali Mandar, provinsi Sulawesi Barat yang diusung partai Golkar dalam Pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018," begitu isu surat ketetapan DPP Golkar yang lengkap ditandatangani Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid dan Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham 

Sekedar informasi, DPP Golkar lewat surat bernomor B-1209/GOLKAR/VIII/2017 telah menetapkan menunjuk Andi Ibrahim Masdar sebagai calon kepala daerah di Pemilukada Polman tahun depan. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2017 yang diperuntukkan ke Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat.

Meski begitu, Andi Ibrahim masih harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum benar-benar sah mengendarai Golkar di Pemilukada Polman. Menguatkan konsolidasi politik di internal Golkar, termasuk segera menentukan siapa figur yang akan mendampinginya. 

"Tapi saya pikir, hampir pasti lah Golkar ke Andi Ibrahim," kata Fariduddin Wahid, Ketua DPRD Polman itu. (Naf/A)