Pelaku Penganiaya Tukang Ojek Ditangkap Saat Hendak Menyeberang ke Kalimantan

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Nasional Republika)

PALU--Hendak melarikan diri ke Kalimantan, upaya melarikan diri yang dilakukan Bs (30) akhirnya berakhir sia-sia. Ia ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Barat dan Resmob Polres Mamuju, Senin (25/09) kemarin.

Dikutip dari rilis media Humas Polda Sulawesi Barat, Bs diamankan saat dalam upayanya melarikan diri ke Kalimantan. Sebelum benar-benar kabur, polisi berhasil menangkap Bs di atas Pelaku di atas Kapal pemuat barang denan tujuan Kalimantan.

Bs sendiri merupakan buronan pelaku penganiayaan terhadap tukang ojek di Tarailu, 3 hari yg lalu. 

"Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat," begitu bunyi rilis Humas Polda Sulawesi Barat.

Tertangkapnya Bs sendiri diawali saat polisi melakukan pengejaran dan memperoleh informasi tentang Bs yang melarikan diri ke arah Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Juga diperoleh informasi soal niat Bs yang hendak menyeberang ke pulau Kalimatan.

"Setelah melakukan pengintaian di pelabuhan Wani, Donggala, Sulawesi tengah, tim mendapati Bs sedang berada di atas kapal pemuat barang yang bertujuan ke pulau Kalimantan. Saat itu tim langsung mengamankan Bs dan selanjutnya membawanya ke Polresta Palu untuk dilakukan interogasi," sambung rilis Humas Polda Sulawesi Barat itu.

Saat diamankan, Bs tak mengelak dan mengakui telah melakukan penganiayan terhadap korban dengan menggunakan parang. Pelaku juga mengambil telepon genggam milik Korban. Selanjutnya, Bs dibawa ke Polres Mamuju untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti. (*/Naf)