Begini Optimisnya KPU Jelang Putusan Sidang MK

Wacana.info
Usman Suhuriah di Deklarasi Kampanye Damai Beberapa Waktu Lalu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Sebagai pihak Termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) begitu optimis utamnya di ujung proses persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah menyebut, optimisme yang ia suarakan tersebut bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, dari semua proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat yang telah dilakoni, KPU mampu melaluinya dengan cukup meyakinkan.

"Tentu kami sebagai pihak penyelenggara berkeyakinan kuat bahwa bukti-bukti yang kami bawa ke dalam persidangan adalah bukti yang kami yakini sangat kuat. Mengapa ?. Karena kita melihat saksi kami sebagai termohon itu semuanya bisa menjawab serangkaina gugatan yang di ajukan oleh pemohon," ujar Usman saat dihubungi, Senin (24/04) malam.

Seperti diketahui, MK telah resmi merilis jadwal sidang dengan agenda pengucapan putusan. Seperti dukutip dari website resmi MK, Rabu 26 April 2017, hasil proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat akan diputuskan hakim MK.

"Intinya, KPU Sulbar sudah memberikan jawaban kesaksian dalam persidangan PHP. Tentu ini dengan keyakinan bahwa majelis akan membuat keputusan bahwa KPU telah melaksanakan Pilgub sesuai dengan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan, khususnya proses pemungutan dan perhitungan suara," cetus Usman via Whatsapp.

"Kami juga telah memasukkan kesimpulan sidang, seperti yang dilakukan oleh pihak Pemohon dan Termohon. Dan kami optimis akan hal itu," pungkas Usman Suhuriah. (Naf/A)