Asri Anggap Pemerintah Daerah Kurang Perhatian ke Bala Balakang

Wacana.info
Asri Anas Dalam Diskusi Bala Balakang. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Anggota DPD RI, Asri Anas beranggapan, pemerintah kabupaten Mamuju dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat tidak memberi perhatian maksimal pada perkembangan kehidupan sosial di kepulauan Bala Balakang. 

Hal tersebut yang jadi alasan utama mengapa Kalimantan Timur yang akhirnya memasukkan wilayah kepulauan tersebut ke alam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW.

Seperti yang dijelaskan Asri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Anggota DPRD Sulawesi Barat dan Aliansi Peduli Kepulauan Bala Balakang di DPRD Sulawesi Barat, Kamis (30/03).

Asri menyebut, tingkat kepercayaan masyarakat yang terbilang rendah ke pemerintah daerah juga menjadi dasar pemerintah Kalimantan Timur memasukkan kepulauan Bala Balakang sebagai salah satu wilayah strategis. 

"Saya berharap jangan karena alasan itu kita juga bersemangat untuk lepas. Tapi kita jadikan introspeksi untuk memperbaiki itu Bala Balakang," kata Asri.

Senator asli Tapango itu menambahkan, dasar pemerintah Kalimantan Timur mengklaim kepemilikan Bala Balakang ialah karena kepulauan itu telah masuk ke dalam zonasi wilayah stategis di provinsi tetangga itu. Meski begitu, Asri mengaku memeriksa dokumen Perda itu di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Setelah saya cek ke KKP, bahwa Bala Balakang itu tidak masuk ke dalam wilayah zonasi. Jadi itu dibuat-buat berarti," ungkap Asri.

Asri pun mengusulkan agar persoalan pencaplokan Kepulauan Bala Balakang yang tertuang dalam perda Kalimantan Timur sebaiknya diserahkan ke Gubernur, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten serta DPD RI. 

"Serahkan saja ke kami, biar kami yang berkoordinasi. Jadi kita tahu wilayah kerja kita yang mana," demikian Asri Anas. (Keto/B)