Dugaan Pelanggaran Pemilukada Sudah Diprediksi Mendagri

Wacana.info
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (Foto/Net)

MAMUJU--Suasana pasca Pemilukada Sulawesi Barat belum lah tenang-tenang amat. Selain aksi saling klaim kemenangan dari para Pasangan Calon, upaya baku lapor atas dugaan kecurangan juga dilakukan oleh masing-masing tim Pasangan Calon.

Sejumlah temuan dugaan kecurangan Pemilukada kini mulai diperkarakan oleh tim hukum Pasangan Calon Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta dan Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar.

Minggu (19/02) kemarin, tim hukum SDK-Kalma bahkan telah secara resmi memasukkan laporan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilukada ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat. Di hari yang sama, tim hukum ABN-Enny juga menggelar konfrensi pers terkait langkah hukum yang akan diambil pasca sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pemilukada yang juga ia temukan.

Dugaan pelanggaran Pemilukada di atas rupanya telah diprediksi oleh pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, potensi kecurangan cukup besar pada pelaksanaan Pemilukada Sulawesi Barat.

"Beberapa kecurangan ditenggarai cukup masif itu di Sulbar (Sulawesi Barat) dan saya sudah minta kepada pejabat Gubernur untuk segera diproses," kata Tjahjo, 15 Februari yang lalu.

Dikutip dari portal berita tribunnews.com, Tjahjo menyebut, kecurangan yang terjadi di Sulawesi Barat yaitu mencoba melakukan manipulasi data dan politik uang, sehingga hal tersebut perlu ditindak tegas bagi penerima uang maupun pemberinya.

"Sanksinya tegas yang menerima juga terkena sanksi berat. Pilkada itu bisa sukses kalau sudah enggak ada politik uang, netralitas dan ketiga partisipasi, mudah-mudahan partisipasi naik," demikian mantan Sekjen DPP PDIP itu. (*/Naf)