Polres Mamuju dan Panwaslu Sita APK ABM-Enny

Wacana.info
APK yang Disita Polres dan Panwaslu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Selain berhasil mengamankan uang tunai Rp. 50 Juta dari AR dan KM, razia Cipta Kondisi yang digelar Polres Mamuju bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mamuju juga menyita sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon nomor urut 3, Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar.

APK tersebut ditemukan aparat di salah satu kendaraan yang digeledah di tengah razia, Selasa (13/02) malam. APK yang terdiri dari kalender dan juga sticker bergambar ABM-Enny tersebut ditemukan di atas mobil Fortuner putih berplat DC 3 NY.

"Yang kita temukan di mobil itu APK milik Paslon 3. Jadi kita sita untuk kita amankan," sebut Ketua Panwasli Mamuju, Muh Yusri.

Ditemui di sela-sela razia Cipta Kondisi malam itu, Yusri menjelaskan, langkah untuk menyita APK tersebut dilakukan lantaran merujuk ke aturan yang berlaku, di masa tenang jelang pelaksanaan Pemilukada, sudah tidak dibenarkan lagi melakukan segala macam aktivitas kampanye.

"Jadi yang kita razia itu segala bentuk alat peraga yang masih ada di masa tenang ini. Termasuk kendaraan yang masih melekat stikcer Paslon, itu juga kami tertibkan," kata Yusri.

Aparat kepolisian bersama Panwaslu Mamuju memutuskan untuk mengamankan sejumlah APK milik Pasangan Calon nomor 3 itu lengkap dengan 'plat gantung' kendaraan yang memuat APK tersebut. (A/Naf)