Bawaslu; Dugaan Money Politic Tak Harus Berdampak ke Paslon

Wacana.info
Muhammad Saleh. (Foto/Net)

MAMUJU--Sejumlah laporan dugaan politik uang atau money politic tidak serta merta dapat disimpulkan bakal berdampak ke Pasangan Calon (Paslon) tertentu. Hal itu diungkapkan Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat, Muhammad Saleh.

Menurutnya, laporan dugaan money politic yang terjadi di masa tenang jelang Pemilukada seperti yng banyak diberitakan masih dilakukan oleh oknum tertentu, bukan dari Paslon tertentu.

"Money politic itu akan berdampak pada Paslon jika dilakukan dengan Terstruktur, Sistematis, dan Masif atau kami singkat TSM. Karena itu, yang ditangani setiap laporan adalah unsur TSM-nya. Laporan yang masuk ke lembaga pengawas Pemilu masih perorangan dan sudah ditangani Panwaslu masing-masing," ungkap Muhammad Saleh, kemarin.

Muhammad Saleh juga menyebut, pihaknya sama sekali tak mengenal istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu sekaligus mengklarifikasi isu yang selama ini beredar luas tentang maraknya OTT dugaan praktek money politic.

"Dasar penganganan masalah itu tentu syaratnya harus ada laporan atau melalui temuan. Meski pada perkembangannya, Bawaslu mencegah terjadinya money politic," cetus Muhammad Saleh.

Muhammad Saleh juga menrinci total laporan yang diproses oleh Bawaslu sejak pra tahapan hingga kini sebanyak 75 laporan. 70 laporamn diantaranya sudah dieksekusi. (Her/Naf)