Disdukcapil Terbitkan 16.803 Lembar Suket

Wacana.info
Surat Keterangan (Suket). (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menerbitkan 16.803 lembar Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik. Setidaknya, jumlah tersebut yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat. 

"Hingga hari ini, jajaran Disdukcapil di masing-masing kabupaten telah mengakomodir 16.803 Suket untuk digunakan pada hari pemungutan suara," sebut Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi data, Adi Arwan Alimin dalam keterangan persnya di Mamuju, Senin (13/02).

Ia menyebut, penerbitan Suket merupakan domain pihak Disdukcapil, bukan KPU. Jadi, potensi penambahan Suket ini masih memungkinkan terjadi hingga puncak pemungutan suara.

"Suket ini diterbitkan untuk mengakomodir pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Dengan catatan, Suket ini benar-benar diterbitkan langsung Disdukcapil," ungkapnya.

Secara rinci, jumlah Suket untuk masing-masing kabupaten, Mamuju Utara terdapat 800 Suket, Mamuju Tengah 1.041 Suket, Majene sebanyak 6.009 Suket, Kabupaten Mamuju sebanyak 1.908 Suket, Kabupaten Polewali Mandar 4.627 Suket dan di Kabupaten Mamasa terdapat 1.408 Suket.

"Jika diakumulasi dari total Suket yang dikeluarkan Disdukcapil, maka bisa dirata-ratakan terdapat empat pemilih pada setiap TPS. Tetapi hal itu bisa saja ada 10 Suket dari beberapa TPS lainnya," cetus Adi Arwan.

Adi juga merinci jumlah pemilih yang ada di Sulawesi Barat berdasarkan DPT yang telah ditetapkan. Angkanya sebanyak 840.091 pemilih. Pemilih laki-laki sebanyak 420.077 dan pemilih perempuan sejumlah 420.014. Untuk pemilih pemula kata ungkap Adi berjumlah 33.289 pemilih dan pemilih disabilitas jumlahnya 2.232 pemilih. (Ac/Naf)