Tarik Ulur Arteri, Carlo: Mari Saling Legowo

Wacana.info
Plt Gubernur Sulbar, Carlo brix Tewu saat Meninjau Sejumlah proyek di Sulbar. (Fot0/Mursyid)

MAMUJU--Proses pembangunan jalan arteri yang dibangun dalam bentuk program Multi Mode Access Road (MMMAR) di Mamuju, Sulawesi Barat, faktanya mengalami kendala di sejumlah titik. Khususnya hambatan untuk akses ke jalan Yos Sudarso (setelah DPRD Mamuju). 

Saat meninjau jalan arteri, kemarin, Plt Gubernur Sulawesi Barat, Irjen Pol Carlo Brix Tewu mengatakan, persoalan tersebut baiknya dibicarakan bersama antara pemerintah provinsi dengan pemilik lahan. Hal itu dianggap sebagai solusi terbaik dalam mendukung pembangunan infrastruktur. 

"Itu ada dua titik yang terhambat. Oleh karena itu yang namanya kalau mereka punya hak keperdataan ya kita harus hargai, dan yang terpenting itu kita harus bicarakan bersama. Seperti saya katakan bahwa ketika kita membangun, pasti ada yang dikorbankan untuk membangun fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat," ungkap Carlo.

Ia berharap, pihak yang mempunyai lahan dapat berkomunikasi baik dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Carlo tak ingin persoalan tersebut diributkan oleh kedua belah pihak, yang dianggapnya hanya akan menghambat pembangunan jalan arteri itu sendiri.
 
"Oleh karena itu kita juga berharap kepada masyarakat yang kebetulan  lahannya ingin digunakan untuk kepentingan umum, saya kira kita bisa berkomunikasi untuk menyelesaikan ini. Agar pembangunan sesuai dengan target. Jangan juga kita saling ngotot-ngototan, akhirnya pembangunan tidak jalan, baiknya sama-sama kita legowo lah. Kita kan ini mau membangun fasilitas umum, dan itu bukan kepentingan Pemprov semata," cetus Carlo.

Carlo mengungkap, Pemerintah Provinsi telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan di pengadilan. Jika pihak pemilik lahan merasa tidak puas, mereka diberikan kewenangan untuk mengajukan keberatan sampai ada putusan pengadilan. Ia menegaskan, pemerintah tidak serta merta akan mengeluarkan anggaran diluar ketentuan yang ada. 

"Kalau disitu ada hak keperdataan masyarakat, maka tentunya kita akan penuhi. Rupanya beberapa titik itu sudah ada dari lembaga independen yang menetapkan harga. Ada beberapa titik yang anggarannya sudah kita titipkan di pengadilan sebenarnya, meskipun masih ada perdebatan para pihak disana. Kalau sipemilik merasa keberatan, dia bisa mengajukan keberatan di pengadilan, sehingga pengadilan bisa memutuskan apakah Pemprov yang akan menambah anggaran ataukah sudah cukup. Kita kan tidak mungkin mengeluarkan anggaran di luar ketentuan yang ada, harus ada keputusan pengadilan. Kalau kurang kita bayarkan kekurangan itu,  jadi intinya kita tidak sembarangan mengeluarkan anggaran negara," simpul Carlo Brix Tewu.

Sebagai informasi, pembangunan jalan arteri dibangun dari kompleks perkantoran Gubernur menuju Bandara Tampa Padang Mamuju. Pembangunan arteri tahap kedua nantinya pemerintah Sulawesi Barat bakal membangun kembali jalan arteri dari Bandara Mamuju menuju pelabuhan Belang Belang, Mamuju. 

Secara keseluruhan, jalan arteri yang dibangun pemerintah Sulawesi Barat tersebut memiliki panjang mencapai 102 Km. Informasinya, tahap ketiga dari pembangunan jalan arteri tersebut juga akan dibangun dari kantor Gubernur Sulawesi Barat menuju pelabuhan Palipi, Majene.(Msd/Naf)