Panwaslu Mamuju: Keliru Jika Kami Disebut Melakukan Pembiaran

Wacana.info
Ilustrasi

MAMUJU--Ketua Panwaslu Mamuju, Muhammad Yusri membantah tudingan telah berlaku diskrimintatif dalam melaksanakan tugas mengawal pelaksanaan Pemilukada. Hal itu sekaligus jadi bantahannya atas pernyataan tim hukum pasangan Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni.

Yusri menegaskan, pihaknya telah memberi saran agar pelaksanaan silaturrahmi masyarakat Kalukku dengan Bupati Mamuju, Habsi Wahid yang dihadiri calon Gubernur, Suhardi Duka (SDK) itu dihentikan. Hal itu ia lakukan untuk menghindari munculnya dugaan-dugaan pelanggaran pada kegiatan bertajuk silaturrahmi tersebut.

"Kami sudah sampaikan ke penyelenggaran kegiatannya untuk sebaiknya jangan dilakukan. Tapi karena dengan alasan silaturrahmi, mereka tetap melakukannya. Teman-teman pengawas juga ada di sana, memantau jalannya kegiatan," jelas Yusri, Minggu (1/1).

Seperti diberitakan, tim hukum ABM-Enny, Hatta Kainang menuding Panwaslu Mamuju telah bertindak diskriminatif dengan melakukan pembiaran kegiatan kampanye SDK di Mamuju. Menurutnya itu jelas melanggar karena tidak ada jadwal kampanye bagi seluruh pasangan calon hari ini.

"Dalam bekerja, kami selalu punya dua metode. Pencegahan dan Penindakan. Tadi kami sudah lakukan upaya pencegahan, tapi karena silaturrahminya tetap dilaksanakan, maka divisi penindakan yang akan bekerja. Kami sedang mengolah laporan dari teman-teman pengawas yang memantau kegiatan itu. Keliru jika kami disebut melakukan pembiaran. kami sedang olah laporannya di divisi penindakan," jelas Yusri via sambungan telepon.

Ditanya soal laporan jajaran pengawas di lokasi kegiatan, Yusri belum bersedia untuk membukanya.

"Kami belum bisa buka terkait laporan teman-teman dari lokasi kegiatan tadi. Ini sedag kita olah dulu bersama pihak terkait lainnya," demikian kata Muhammad Yusri. (A/Naf)