KI Sulbar Tak Masuk Hitungan, Ini Kata Rahmat Idrus

MAMUJU--Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia baru saja merilis pemeringkatan Badan Publik (BP) tahun 2016 di Istana Wakil Presiden di Jakarta. Untuk kategori BB pemerintah provinsi, KI Sulawesi Barat tak masuk hitungan.
Dikatakan tak masuk hitungan sebab dalam rilis pemeringkatan BP yang dibuka KI, hanya ada provinsi terbaik 1 hingga peringkat 10, Sulawesi Barat tak ada dalam daftar 10 besar peringkat keterbukaan informasi kategori pemerintah provinsi tersebut.
Dikutip dari website resmi Komisi Informasi, Jawa Timur jadi Provinsi dengan nilai keterbukaan informasi terbaik. Sementara Sumatera Barat jadi provinsi dengan tingkat keterbukaan informasi terbaik ke-10.
Kehadiran lembaga Komisi Informasi (KI) di Sulawesi Barat yang terhitung masih seumuran jagung masih dianggap sebagai salah satu penyebab belum masuknya Sulawesi Barat ke dalam 10 besar daftar pemerintah provinsi dengan tingkat keterbukaan informasi terbaik. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat, Rahmat Idrus.
"Selain itu antusiasme berbagai pihak untuk terlibat aktif dalam upaya membumikan kesadaran masyarakat dalam hal keterbukaan informasi masih perlu ditingkatkan. Itu menjadi penting agar kiranya upaya sosialisasi kita ke masyarakat tentang ada dan bagaimana keterbukaan informasi publik itu bisa lebih maksimal," jelas Rahmat, Rabu (21/12).
Ditemui di Banana Nugget and Coffee, Rahmat menambahkan, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Sulawesi Barat juga perlu untuk ditingkatkan. Itu menjadi sangat penting, mengingat PPID merupakan ujung tombak utama dalam hal pemenuhan kebutuhan informasi publik.
"Itu juga yang tak kalah penting. Semua pihak yang berkepentingan dalam hal keterbukaan informasi di daerah ini harus mampu mengambil peran dalam hal pemaksimalan peran PPID yang ada," kata Rahmat.
Sebagai informasi, Jawa Timur jadi provinsi terbaik untuk urusan keterbukaan informasi, menyusul Aceh di posisi ke 2, Kalimantan Timur ada di urutan ke 3. Posisi 4 dan 5 masing-masing diduduki Provinsi Banten dan Sumatera Selatan.
Di posisi 6 ada Provinsi ada DKI Jakrata, Kalimantan Barat ada di urutan ke 7, di posisi 8 ditempati Provinsi Jawa Tengah, peringkat ke 9 dikuasai oleh Nusa Tenggara Barat, serta peringkat ke 10 ada Provinsi Sumatera Barat.
"Insya Allah, tahun depan kita pun akan melakukan pemeringkatan Badan Publik se Provinsi Sulawesi Barat. Kita suda ada petunjuk teknisnya untuk melakukan pemeringkatan tersebut," demikian Rahmat Idrus. (B/Naf)