Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Daerah lewat 'TANGGUH'
MAMUJU — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Disperkimtanhub Sulawesi Barat) me-launching dasbor monitoring 'TANGGUH' (Tata Kelola Sertifikasi Tanah yang Unggul dan Handal). Peluncuran 'TANGGUH' jadi upaya untuk meningkatkan efektivitas tata kelola sertifikasi tanah milik pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulawesi Barat.
Launching dasbor monitoring 'TANGGUH' seendiri merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulawesi Barat, Fauzan. Ia menilai, launching 'TANGGUH' jadi langkah untuk mendorong transformasi digital dalam pengelolaan data dan pemantauan proses sertifikasi tanah aset pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
"Dashboard TANGGUH dirancang sebagai sarana monitoring terpadu yang membantu menyajikan informasi pertanahan secara lebih terstruktur, sehingga perkembangan status sertifikasi setiap bidang tanah dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara sistematis," kata Fauzan dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10) siang.
Dasbor 'TANGGUH' diarahkan untuk menguji fungsi pengelolaan dan penyajian data aset tanah. Dari identitas bidang tanah, lokasi, luas, kelengkapan dokumen, status sertifikasi, serta tahapan penyelesaian proses sertifikasi.
"Launching ini juga menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kendala teknis, mengevaluasi kesesuaian informasi yang ditampilkan, serta memastikan bahwa data yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi," sambung dia.
Menurut Fauzan, lewat tahapan launching tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum penyempurnaan dasbor. Harapannya, sistem itu dapat dimanfaatkan secara bertahap.
"Agar sistem yang dikembangkan semakin sesuai dengan kebutuhan kerja bidang pertanahan, khususnya dalam inventarisasi, pengendalian, dan pemantauan sertifikasi tanah," tutup Fauzan. (ADV)









