Menuju Kursi Wagub Sulbar

Upaya Maksimal, Menuju Aklamasi

Wacana.info
Rapat Partai Koalisi yang Digelar Beberapa Waktu Lalu, Menghasilkan Dua Nama Kandidat; Syamsul Samad dan Abdul Latif. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dengan tegas meminta agar dua nama kandidat calon wakil gubernur, datang dari kesepakatan seluruh partai koalisi. Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pasal 176 Undang-undang Pilkada.

Direktur Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU), Muhammad Hatta berharap, tujuh partai koalisi pengusung pasangan Suhardi Duka-(Almarhum) Salim S Mengga kembali duduk bersama, membincang lagi untuk menyepakati dua nama untuk diteruskan ke gubernur.

"Jadi memang, baiknya seluruh partai koalisi ini diundang kembali untuk duduk bersama membahas siapa dua nama yang akan diusung. Sebab seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, dua nama itu mesti lahir dari kesepakatan seluruh partai pengusung," ucap Muhammad Hatta kepada WACANA.Info, Selasa (15/09).

Berembuk untuk menemukan dua nama yang dimaksud, sedianya telah dilakukan oleh koalisi partai pengusung Suhardi Duka-(Almarhum) Salim S Mengga. Rapat koalisi yang digelar beberapa waktu lalu, nyatanya berakhir anti klimaks setelah Partai NasDem memilih walk out.

"Tidak bisa. Ini harus disepakati oleh seluruh partai pengusung. Jika memang di kesempatan pertama masih ada partai yang belum hadir, itu sebisa mungkin diundang kembali. Pastikan bahwa undangan itu sampai ke masing-masing partai untuk kepentingan legitimasi jalannya rapat koalisi," sambung mantan anggota DPRD Sulawesi Barat itu.

Pun jika upaya mengundang seluruh partai koalisi telah maksimal, lantas masih ada perwakilan partai yang memilih untuk tidak hadir, Hatta menyebut, rapat partai koalisi sudah bisa dijalankan. Catatannya, serangkaian undangan untuk menghadiri rapat itu benar-benar telah tersampaikan.

Muhammad Hatta. (Foto/Istimewa)

"Pastikan dalam notulensi rapat, hal itu tertuang dengan jelas. Jadi, upaya untuk menghadirkan seluruh partai pengusung itu memang sudah maksimal," ucapnya.

Hatta berharap, rapat partai koalisi itu bisa menghasilkan dua nama kandidat calon wakil gubernur pengganti Almarhum Salim S Mengga. Sebisa mungkin dua nama yang dimaksud lahir dengan skema aklamasi.

"Tapi kalau misalnya tidak bisa aklamasi, yah lazimnya sebuah rapat pengambilan kepiutusan, yah harus divoting," kata Hatta.

"Saya kira proses ini mesti segera dijalankan. Jangan sampai seperti kasus yang terjadi di Sulteng yang proses penggantian wakil gubernurnya memakan waktu yang cukup lama," masih oleh Muhammad Hatta.

Perlu Rekomendasi DPP

Salah satu poin yang digarisbawahi oleh Muhammad Hatta adalah pentingnya rekomendasi DPP dari masing-masing partai koalisi pengusung Suhardi Duka-(Almarhum) Salim S Mengga. Per hari ini, dari tujuh partai pengusung, baru tiga partai yang telah mengantongi restu DPP-nya dalam hal siapa yang akan diusulkan sebagai kandidat calon wakil gubernur; Demokrat, PKS dan NasDem.

Masih ada empat partai politik pengusung lagi yang belum mengantongi rekomendasi dari masing-masing pengurus DPP; Partai Ummat, Partai Gelora, PSI dan Patai Buruh. Muhammad Hatta menilai, empat partai tersebut sudah harus mengurus rekomendasi DPP-nya untuk melengkapi legitimasi usungannya masing-masing.

"Sudah seharusnya seperti itu. Masing-masing partai itu kan punya pengurus DPP, jadi memang mesti mengurus rekomendasi dari DPP-nya. Masa hanya sebatas restu pengurus di daerah," urai Hatta.

Apalagi, kata dia, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 memberi ruang yang sama bagi seluruh partai politik pengusung dalam mengusulkan calon. Baik bagi partai politik dengan kepemilikan kursi di DPRD, partai non kursi.

"Semua partai pengusung kan setara dalam hal mengusulkan calon. Sama halnya waktu di awal mengusung pasangan calon di Pilkada, untuk urusan kandidat calon wakil gubernur pengganti Almarhum Salim S Mengga pun mereka harus mengantongi rekomendasi DPP," tutup Muhammad Hatta. (*/Naf)