Target PAD Terkoreksi, Suraidah Singgung Pentingnya APBD Perubahan
MAMUJU--Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Sulawesi Barat di tahun 2026 ada di angka Rp 568 Miliar. Angka yang belakangan dinilai tak lagi realistis untuk direalisasikan.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah menilai, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi target PAD itu mesti terkoreksi. Salah satunya kata dia, potensi PAD dari sektor bahan bakar atau pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
"Saya kira, itu semua kembali pada data kendaraan kita, data kendaraan bermotor aktif. Banyak data kendaraan tercatat dalam sistem yang sebenarnya sudah rusak, tidak beroperasi, atau belum diperbarui datanya sehingga tidak mungkin lagi diandalkan untuk mendulang penerimaan pajak secara maksimal," tutur Suraidah kepada WACANA.Info, Senin (14/09).
Seperti yang ia jelasnya saat memimpin paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Suraidah menguraikan, perubahan APBD merupakan bagian dari agenda konstitusional dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut, sambung politisi cantik dari Partai Demokrat itu, tentunya diajukan dalam rangka menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan perkembangan asumsi kebijakan umum APBD. Serta untuk mengakomodasi program kegiatan proritas yang memerlukan penganggaran kembali demi peningkatan pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah.
"Itulah gunanya penyesuaian perubahan. Karena ada koreksi dari PAD, dana transfer dan sebagainya makanya dilakukan perubahan. Pun perubahan itu tidak terlalu signifikan juga," tutup Suraidah Suhardi. (*/Naf)









