BWI di Mata Gubernur Suhardi Duka
MAMUJU--Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2026–2029 dikukuhkan Gubernur Suhardi Duka, Rabu (19/08). Agenda tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi wakaf produktif sebagai upaya mendorong pengelolaan wakaf agar memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Suhardi Duka yang juga Ketua Dewan Pertimbangan BWI Sulawesi Barat menegaskan dukungannya terhadap kepengurusan BWI di provinsi ke-33 ini.
“Ini saya melantik bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat Badan Wakaf Indonesia, Pengurus Wakaf Sulawesi Barat. Saya yakin bahwa badan wakaf ini bisa bekerja dengan baik,” ujar Suhardi Duka.
Menurutnya, wakaf memiliki nilai yang sangat besar. Marena manfaatnya dapat terus mengalir hingga menjadi amal yang bersifat abadi.
“Ini, kalau kita wakafkan sesuatu kepada badan wakaf itu abadi. Jadi, sepanjang dunia ini ada, itu amalannya tetap akan berjalan,” sambung dia.
Keberadaan BWI, kata dia, perlu untuk terus didorong. Hingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan wakaf yang baik dan produktif, masih oleh Suhardi Duka, dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan.
“Olehnya itu, perlu kita dorong. Karena lembaga ini bisa membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, menengahi masalah kesehatan, memperbaiki pendidikan, dan bahkan menyelenggarakan pendidikan,” urai Suhardi Duka.
Suhardi Duka menegaskan kehadirannya dalam pengukuhan tersebut juga jadi bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap BWI Sulawesi Barat. Ia berharap, pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mengembangkan potensi wakaf untuk kemaslahatan masyarakat Sulawesi Barat.
“Olehnya itu, saya hadir dan memberikan support kepada pengurus yang perlu dilantik,” tutup Gubernur Suhardi Duka. (*/Naf)








