Politik

Perkuat Kesiapan Tahapan Pemilihan Calon Wagub, Panitia Pemilihan Gelar Pertemuan

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Rapat panitia pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2025–2030 digelar, Rabu (22/07). Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri yang juga ketua panitia pemilihan bersama wakil ketua DPRD Sulawesi Barat, yang juga sebagai wakil panitia pemilihan, St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya memimpin agenda tersebut. Turut hadir sejumlah anggota panitia pemilihan, diantaranya A. Muhammar Qadafi, Habsi Wahid, Abdul Rahim, dan Rachmat Ichwan Bahtiar.

Rapat Panitia Pemilihan ini difokuskan pada pembahasan berbagai aspek teknis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2025–2030. Berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam menghadapi proses pemilihan termasuk mekanisme pelaksanaannya menjadi perhatian utama agar seluruh tahapan nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Panitia Pemilihan membahas sejumlah hal teknis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemilihan. Hasil pembahasan selanjutnya akan disusun secara komprehensif dan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, jika memungkinkan Panitia pemilihan juga akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan daerah-daerah yang telah  melaksanakan proses pemilihan gubernur maupun wakil gubernur, sebagai bahan perbandingan sekaligus penyempurnaan mekanisme pelaksanaan di Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, menegaskan bahwa setiap tahapan persiapan harus dilakukan secara cermat agar proses pemilihan Wakil Gubernur nantinya berlangsung sesuai dengan regulasi, transparan, dan akuntabel.

"Rapat Panitia Pemilihan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh proses pemilihan Wakil Gubernur dipersiapkan secara matang. Kami ingin setiap tahapan memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga mekanisme yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” beber Amalia.

“Untuk itu, hasil pembahasan akan kami konsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri serta melakukan koordinasi dengan daerah yang telah memiliki pengalaman melaksanakan pemilihan gubernur maupun wakil gubernur," sambungnya.

Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan persiapan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2025–2030 agar terlaksana secara demokratis, tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga mampu menghasilkan proses pemilihan yang berkualitas dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. (*/Naf)