Menuju Kursi Wagub Sulbar

Menanti Kinerja Panitia Pemilihan Bentukan DPRD

Wacana.info
Paripurna DPRD Sulbar Pemberhentian dengan Hormat Salim S Mengga yang Digelar Awal April 2026. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Bola panas pemilihan wakil gubernur Sulawesi Barat pengganti Almarhum Salim S Mengga mulai digelindingkan. DPRD Sulawesi Barat telah secara resmi melayangkan surat ke partai pengusung gubernur dan wakil gubernur, Suhardi Duka-Salim S Mengga (PKS, Nasdem dan Demokrat) yang salah satunya berisi tentang permintaan nama calon wakil gubernur.

DPRD Sulawesi Barat sendiri telah membentuk panitia pemilihan; yang kerjanya serupa KPU, sebagai 'institusi' resmi yang akan bekerja menyusun rencana, mekanisme, persyaratan dan tata cara pemilihan wakil gubernur. Lewat sidang paripurna DPRD Sulawesi Barat, nama-nama yang tergabung dalam panitia pemilihan itu pun diumumkan.

Wakil ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mengungkapkan, pantia pemilihan sendiri terdiri dari 15 orang. Datang dari unsur pimpinan DPRD, perwakilan fraksi (proporsional), serta dari sekretaris DPRD Sulawesi Barat.

"Iya, tadi kita sudah umumkan di paripurna. Teman-teman panitia pemilihan itu lah yang nantikan akan menyusunnya. Melakukan konsultasi, serta mempersiapkan mekanisme pemilihannya," tutur Suraidah kepada WACANA.Info, Kamis (16/07).

Suraidah Suhardi. (Foto/Instagram)

15 orang yang tergabung dalam panitia pemilihan DPRD Sulawesi Barat itu masing-masing; Amalia Fitri, Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, Abdul Halim (keempatnya unsur pimpinan DPRD), Irwan SP Pababari, Usman Suhuriah, Irfan Pahri Putra (fraksi Golkar), Sukri dan Andi Muhammadr kadafi (fraksi Demokrat Sejahtera), Ahmad Junaedi (fraksi PAN), Habsi Wahid (fraksi PDI-Perjuangan), Rahmat Ichwan Bahtiar (fraksi Gerindra), Abdul Rahim (fraksi NasDem), Jumiati Mahmud (fraksi Kebangkitan Hati Nurani), serta Arianto AP (sekretaris DPRD Sulawesi Barat).

"Pembentukan panitia pemilihan juga telah sesuai dengan tata tertib DPRD," tutup Suraidah Suhardi.

Tunggu Sinyal DPP

Sebagai salah satu motor utama pengusung duet Suhardi Duka-Salim S Mengga, DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat telah menerima surat resmi dari DPRD perihal permintaan nama kandidat wakil gubernur. Abdul Wahab Abdy mengungkapkan, DPP Demokrat hingga kini belum mengeluarkan keputusan ihwal siapa nama yang direkomendasikan sebagai kandidat pengganti Almarhum Salim S Mengga.

"Belum-belum. Kami mesih menunggu keputusan DPP (Demokrat)," tutur Wahab, sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat.

Seperti diketahui, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu telah menuntaskan serangkaian proses seleksi untuk dua nama yang diusung DPD Demokrat Sulawesi Barat, Syamsul Samad dan Fatmawati Salim sebagai kandidat yang bakal diusung ke DPRD.

Abdul Wahab Abdy. (Foto/Istimewa) 

"Kami juga akan melakukan pertemuan dengan teman-teman partai pengusung lainnya untuk menentukan dua nama yang akan diusul ke DPRD lewat Pak Gubernur Suhardi Duka. Agenda rapat itu, tentu saja dilakukan setelah sudah ada nama dari masing-masing partai pengusung. Kalau kami di Demokrat, belum ada keputusan," demikian Abdul Wahab Abdy.

Jaga Kepercayaan Publik

Benar memang. Panitia pemilihan bentukan DPRD Sulawesi Barat berisikan para politisi dari berbagai latar belakang partai politik, termasuk ragam kepentingan yang mereka emban.

Terlepas dari itu, adalah hal yang juga penting untuk tetap memposisikan diri sebagai 'wakil rakyat'. Bukan sekadar wakili kepentingan fraksi atau partai politik semata.

"Mengingat fungsi mereka sebagai panitia pemilihan yang hampir mirip dengan KPU yang juga dituntut netral sebagai penyelenggara pemilihan," ujar akademisi Universitas Sulawesi Barat, Muhammad.

Muhammad. (Foto/Istimewa)

Salah satu poin esensial yang wajib dijadikan pertimbangan utama bagi institusi DPRD adalah tentang komiten menjaga kepercayaan publik. Penting, mengingat public trust ke sejemulah lembaga negara yang dewasa ini kian merosot di tengah banyak fenomena yg sering ditampilkan di media massa.

"Bisa kita liat dari kasus kejaksaan dan kepolisian yang seolah saling tangkap. Kesan yang muncul di publik bukan dalam kerangka penegakan hukum tapi diduga memuat ego kelembagaan atau tawar menawar kasus tertentu," Muhammad menutup. (*/Naf)