Anwar Soal Sederet ‘Pembantu’-nya yang Terjerat Kasus Hukum
MAMUJU--Salah satu poin evaluasi yang tertuang dalam rekomendasi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2012-2016 ialah soal sederet nama pejabat pemerintah yang tersangkut kasus hukum.
Hal itu menjadi salah satu penyebab kualitas layanan birokrasi di Sulawesi Barat masih jauh dari apa yang diharapkan. Lalu, apa kata Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh soal catatan itu ?.
Dikonfirmasi soal itu, Anwar menganggap, sederet nama pejabat Eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang terjerat kasus hukum murni di luar dari apa yang ia kehendaki.
"Yang ingin saya katakan ialah bahwa itu di luar dari apa yang kita inginkan. Makanya, saya selalu berpesan kepada seluruh SKPD saya bahwa setiap mengawali pemerintahan semua harus mempelajari aturan, pelajari Undang-Undang. Jangan pernah melanggar aturan yang ada," sebut Anwar yang ditemui seusai paripurna istimewa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur di gedung DPRD Sulawesi Barat, Kamis (13/10).
Seperti diketahui, hingga kini, terdapat sederet nama pejabat Eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang terpaksa harus berurusan dengan aparat hukum. Sebagian besar dari mereka terjerat dugaan kasus korupsi.
"Saya selalu katakan, jangan pernah melanggar aturan yang ada. Karena kalau sudah melanggar, apalagi kalau sudah mark-up atau fiktif, itu sudah tidak ada lagi yang bisa membantu," sambungnya.
"Sekali lagi saya tekankan, bahwa kondisi itu sama sekali tidak kita inginkan. Apalagi sampai merencanakan untuk kita semua korupsi, itu tidak ada sama sekali," kata Anwar.
"Jadi saya meminta kepada teman-teman untuk memahami itu bahwa keadaan seperti ini tidak bisa kita hindari karena memang ranah hukum kita sudah berbeda. Makanya ke depan saya berharap, tidak ada lagi yang mencoba-coba apalagi berniat untuk melakukan itu," tegasnya.
Anwar yang secara resmi akan mengakhiri masa jabatannya Desember ini juga menyebut, penyebab utama para 'pembantunya' seolah bergantian tersangkut kasus hukum ialah ketidakpahaman para pejabat yang dimaksud akan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Salah satunya itu adalah bahwa tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang ada. Itu saja. Kan semua sudah jelas, ini yang boleh
dilakukan, ini yang tidak. Juga pengelolaan anggaran juga sudah ditetapkan, jangan dibelok-belokkan lagi. Jangan dikurang-kurangi. itu saja," pungkas Anwar Adnan Saleh. (A/Naf)










