Advertorial

Menjaga Empat Konsensus Negara

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU--Sebagai salah satu kelompok yang berpotensi besar terpapar paham redikalisme, pelajar usia sekolah mesti terus dibekali dengan pengetahuan yang utuh tentang bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Upaya tersebut terus digalakkan oleh Satgaswil Sulawesi Barat Densus 88 AT Polri.

Di hadapan puluhan siswa sekolah SMAN 1 Kalukku, Kasatgaswil Sulawesi Barat Densus 88 AT Polri, AKBP Soffan Ansyari menjelaskan, lingkungan sekolah merupakan segmen yang punya potensi besar dalam hal penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Hal itu bisa dibuktikan dari serangkaian kasus terorisme yang melibatkan anak usia sekolah.

"Itulah mengapa kami menganggap lingkungan sekolah adalah segmen yang mesti terus disentuh. Mensosialisasikan bayaya IRET secara langung kepada anak usia sekolah," beber AKBP Soffan Ansyari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Mengajak anak usia sekolah untuk ikut serta menjaga empat konsensus dasar negara, kata AKBP Soffan Ansyari, adalah salah satu cara mencegah penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah. Termasuk memaksimalkan peran guru serta orang tua siswa dalam keterlibatannya menjaga para siswa untuk tidak terpapar.

"Empat konsensus dasar negara itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat poin itu yang wajib untuk sama-sama kita jaga," kata AKBP Soffan Ansyari.

Terpisah, Wakasek SMAN 1 Kalukku bidang kesiswaan, Hendrik Bakri mengapresiasi sosialisasi yang diinisiasi oleh Satgaswil Sulawesi Barat Densus 88 AT Polri itu. Ia berharap, para siswa dan tenaga pengajar dapat mengaplikasikan beberapa poin penting dari pelaksanaan kegiatan tersebut dalam setiap aktivitasnya.

"Begitu pula dengan para orang tua siswa. Sebab, mereka juga punya andil yang sangat besar dalam upaya kita menjaga para anak didik untuk tidak terpapar paham radikalisme," begitu kata Hendrik Bakri. (*/Naf)