Advertorial

Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran, Gubernur Teken PKS dengan BPH Migas

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

JAKARTA--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. PKS itu ditandatangani di Jakarta, Kamis (27/11).

Kerja sama tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen yang berhak di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Tak hanya itu, PKS tersebut juga jadi ikhtiar meminimalkan potensi penyimpangan. 

PKS ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan energi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas dan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yang menandatangani PKS ity. Gubernur Suhardi Duka didampingi Sekprov Junda Maulana. 

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan energi bagi masyarakat, khususnya sektor produktif.

Gubernur Suhardi Duka menyambut baik kerja sama itu. Ia menegaskan, ketersediaan BBM yang terjangkau dan tepat sasaran merupakan kunci keberlanjutan ekonomi daerah. Kata dia, PKS itu memungkinkan pelibatan kepolisian, kejaksaan, dan TNI dalam menjaga kelancaran distribusi di lapangan.

“Dengan PKS ini, saya bisa mengajak Kapolda, Kejaksaan Tinggi, dan Danrem untuk bersama-sama mendukung dan mengatur distribusi BBM di wilayah Sulawesi Barat,” beber Suhardi Duka.

BPH Migas mencatat, Sulawesi Barat sebagai provinsi ke-23 yang menjalin kerja sama pengawasan BBM subsidi. Kolaborasi itu diharapkan dapat memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. (*/Naf)