Pekan Depan, KIP Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi
MAMUJU--Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat akan menggelat sidang sengketa informasi Senin (03/10) pekan depan. Sidang tersebut sekaligus menandai eksistensi lembaga negara yang di Sulawesi Barat baru terbentuk pada Juni 2016 itu.
Ada pun sengketa informasi yang bakal disidangkan ialah pemohon informasi perseorangan atas nama Arwin Haryanto selaku pemhon dengan Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan (PKP2B) Sulawesi Barat selaku termohon.
Rencananya, sidang ajudikasi non-litigasi yang digelar KIP tersebut akan digelar di Ruang Pertemuan Lt. II Gedung Utama Kantor Gubernur Sulawesi Barat Senin pagi.
Ketua KIP Sulawesi Barat, Rahmat Idrus menjelaskan, sidang sengketa informasi tersebut merupakan bukti bahwa lembaga independen itu bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan jalannya pemerintahan yang transparan.
"Ini juga sekaligus memberi penegasan kepada publik bahwa KIP ini terbentuk untuk menjamin hak publik dalam memperoleh informasi," sebut Rahmat saat ditemui di salah satu Warkop di Mamuju, Selasa (27/09).
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, pelaksaan sidang tersebut sekaligus kian menegaskan ke masyarakat bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu hak dasar yang dibutuhkan publik. Terlebih di era dimana tuntutan akan penyelenggaraan badan publik dilakukan secara terbuka atau transparan.
"Ini momentum yang baik. Harapan kami, ke depan, masyarakat bisa sadar betul akan pemenuhan haknya untuk memperoleh informasi," tutup Rahmat Idrus. (*)