KPU Batasi Massa Sampai 100 Orang, Demokrat: Kita Tidak Kuasa Melarang Orang Ikut Berpartisipasi

Wacana.info
Syamsul Samad. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Juru bicara DPD Demokrat Sulawesi Barat, Syamsul Samad ikut mengomentari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatasi jumlah massa pada saat pendaftaran pasangan kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. 

Syamsul menegaskan, pihaknya bakal tetap berkomitmen untuk menaati keepakatan tersebut. Hanya saja, ia tak mampu menjaminkan perihal jumlah massa yang ingin berpartisipasi mengantar sang kandidat untuk ke sekretariat KPU Sulawesi Barat: tempat pendaftaran pasangan calon.

"Pada prinsipnya, kami setuju dengan apa yang telah ditentukan oleh teman-teman di KPU. Kami pun berkomitmen untuk menjalankan itu," kata Syamsul, Selasa (20/09).

"Hanya saja, Kita tidak punya kuasa untuk melarang masyarakat untuk berpartisipasi. Yang punya keinginan besar mengantar kandidat menuju tempat pendaftaran," sambungnya.

Demokrat sendiri adalah salah satu Partai pengusung pasangan kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Kalma Katta. 

"Tentunya, banyak masyarakat yang berkeinginan besar untuk menjadi bagian dari sejarah perjuangan Pak SDK dan Pak Kalma di Pilgub ini. Itu yang tidak mungkin untuk kami cegah," pungkas Syamsul Samad.

Seperti diberitakan, KPU dan terkait lainnya memutuskan untuk membatasi jumlah massa pendukung pasangan calon untuk mendaftarkan diri di KPU. Hanya akan ada 100 orang yang berada di halaman gedung KPU serta puluhan orang saja yang bakal diizinkan masuk ke dalam dalam gedung KPU. (A/Naf)