Empat Strategi untuk Pertahankan Opini WTP

MAMUJU-'Pengelolaan Keuangan yang Prudent dalam Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)' jadi salah satu paparan yang tersaji di rangkaian reatreat pejabat eselon II dan tenaga ahli lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Adalah Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Angga Hervianto yang membawakan materi itu.
Dalam paparannya, Angga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, namun mencerminkan sejauh mana pengelolaan keuangan dilakukan secara efektif, efisien, dan berintegritas,” ujar Angga Hervianto.
Ia juga menjelaskan tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang masing-masing memiliki peran penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Angga Hervianto menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang prudent harus didasarkan pada empat pilar utama;
- Transparansi dan Akuntabilitas: Menyusun laporan keuangan yang lengkap dan sah.
- Kepatuhan: Mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- Prinsip Konservatif: Perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan dengan hati-hati.
- Pengendalian Internal: Membangun sistem pengendalian yang terstruktur dan efektif.
Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan di Sulawesi Barat. Angga Hervianto membeberkan sejumlah temuan yang kerap berulang, mulai dari kesalahan dalam penganggaran, pemanfaatan pendapatan yang belum optimal, hingga pengelolaan aset yang tidak memadai.
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan, data menunjukkan bahwa dari seluruh rekomendasi BPK, 61,6 Persen telah ditindaklanjuti sesuai, 30,7 Persen belum sesuai, 4,1 Persen belum ditindaklanjuti, dan 3,6 Persen tidak dapat ditindaklanjuti.
Target penyelesaian tindak lanjut ditetapkan sebesar 75 Persen, guna mendorong perbaikan sistem pengendalian internal dan pemulihan potensi kerugian negara.
Untuk mempertahankan opini WTP, Angga Hervianto menyarankan sejumlah strategi:
- Kepemimpinan yang kuat dan berkomitmen.
- Penguatan sinergi antar perangkat daerah, termasuk BPKPD, Inspektorat, dan DPRD.
- Monitoring dan evaluasi keuangan secara berkala.
- Peningkatan kapasitas SDM keuangan dan penertiban administrasi aset.
Angga menutup sesi dengan menjelaskan dasar pemberian opini BPK sebagaimana diatur dalam UU No. 15 Tahun 2004.
“WTP diberikan jika laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” ujarnya.
Penilaian ini mencakup kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Retret ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi bagi Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, serta terus menjaga kepercayaan publik melalui akuntabilitas yang tinggi. (*/Naf)