Andi Ricki Tersisih, Zulfikar Melenggang

MAMUJU--Steering committee (SC) Musda VI BPD HIPMI Sulawesi Barat menyampaikan keputusan hasil pleno penetapan calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Barat periode 2025-2028, Kamis (3/07).
Setelah mencermati secara faktual terkait semua dokumen persyaratan bagi calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Barat periode 2025-2028, maka jajaran SC secara resmi menemukan kekurangan berkas bagi bakal calon atas nama Andi Ricki Rosali.
"Berupa tidak mencukupi dukungan dari BPC sebanyak minimal dua BPC. Yang bersangkutan hanya mengantongi dukungan dari BPC Mamuju Tengah secara penuh," bunyi pernyataan tertulis SC Musda VI BPD HIPMI Sulawesi Barat yang diterima WACANA.Info.
Masih dari keterangan yang sama, berkas dokumen Andi Ricki juga diketahui tidak melampirkan sertifikat Diklatda.
"Yang tertera hanya surat keterangan pernah ikut Diklatda," sambung keterangan tertulis yang disampaikan sekretaris BPD HIPMI Sulawesi Barat, Solihin itu.,
Selanjutnya, untuk berkas bakal calon ketua umum atas nama Muh Zulfikar Suhardi, jajaran SC dalam melakukan verifikasi secara faktual tidak menemukan kekurangan berkas.
"Bakal calon secara administrasi telah memenuhi semua dokumen persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh SC," masih dari sumber yang sama.
Untuk itu, secara resmi SC Musda VI BPD HIPMI Sulawesi Barat memutuskan menetapkan Muh. Zulfikar Suhardi sebagai calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Barat periode 2025-2028. Pengambilan keputusan tersebut sudah dilakukan dan atas pemantauan dari BPP. (*/Naf)