Advertorial

Bahas Bantuan Dana Stimulan Gempa Mamuju-Majene, Gubernur Temui Kepala BNPB

Wacana.info
Pertemuan Gubernur Sulbar dengan BNPB. (Foto/Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian)

JAKARTA-Mengusung agenda percepatan penyaluran bantuan dana stimulan tahap II bagi korban gempa bumi tahun 2021 di Kabupaten Mamuju dan Majene, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka bertandang ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (6/05). 

Pertemuan tersebut menjadi upaya Gubernur Suhardi Duka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak gempa yang hingga kini baru menerima dana stimulan pada tahap pertama.

Penanganan gempa bumi Mamuju dan Majene mestinya sama dengan penanganan yang dilakukan pasca gempa di Cianjur, Jawa Barat. Di Cianjur, bantuan dana stimulan rumah rusak sudah tahap IV. Sedangkan Mamuju dan Majene baru tahap I. 

"Tapi sebetulnya harusnya ini sama karena (Mamuju dan Majene) NKRI juga. Cianjur saat gempa bisa empat tahap dapat stimulan rumah rusak ini.  Sementara di Mamuju baru satu tahap. Kok dua tahapnya belum dapat terus," terang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayor Jenderal TNI Suharyanto dalam arahannya kepada Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah.

Kepala BNPB juga meyakini Gubernur Suhardi Duka sering mendapat desakan dari masyarakat agar dana stimulan tahap II segera disalurkan. Untuk itu, Kepala BNPB meminta bawahannya segera menyelesaikan hambatan yang ada.

"Kalau memang harus digelar rapat tingkat menteri, kita gelar saja rapat tingkat menteri untuk memecahkan ini," ungkapnya. 

Pun jika persoalan tersebut perlu kewenangan lain, pihaknya akan meminta Menko PMK untuk menggelar rapat tingkat menteri. 

"Itu (rapat tingkat menteri) biasanya dilakukan sehingga bisa menjadi payung hukum dalam mengeluarkan anggaran untuk kementerian keuangan," beber dia.

Suharyanto juga meminta Gubernur untuk terus berkoordinasi dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, agar bantuan dana stimulan tahap II tersebut bisa segera disalurkan. (*/Naf)