Pemilhan Serentak Tahun 2024

PSU di Tiga TPS

Wacana.info
Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di Salah Satu TPS di Mamuju. (Foto/Muhammad Akbar)

MAMUJU--KPU Mamuju telah menerima rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan serentak tahun 2024. Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual mengatakan, pihaknya pun tuntas dengan pleno internal dan bakal menindaklanjuti rekomendasi yang datang dari Bawaslu Mamuju itu.

Kepada WACANA.Info, Sudirman mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketiganya masing-masing;  TPS 3 Desa Losso, Sampaga, TPS 7 Mamunyu, Mamuju dan TPS 14 Karema, Mamuju.

Sudirman Samual. (Foto/Istimewa)

"Berdasarkan rapat pleno yang kami lakukan, pelaksanaan PSU akan kita gelar pada 5 Desember 2024 ini," ucap Sudirman Samul, Minggu (1/12) malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, permasalahan yang menjadi sumber utama diterbitkannya rekomendasi PSU di Mamuju adalah lantaran ditemukannya pemilih yang tak punya hak memilih di TPS tersebut. Ada juga karena kekeliruan KPPS yang membuka segel kotak suara.

Penghitungan Suara Ulang

Selain Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Mamuju juga menerbitkan rekomendasi untuk dilakukannya penghitungan suara ulang. Ada dua TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan penghitungan suara ulang.

Pimpinan Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengungkapkan, kedua TPS yang dimaksud ada di Kecamatan Kalumpang. TPS 2 Desa Sandapang, serta TPS 2 Desa Makkaliki.

Zulkifli. (Foto/Istimewa)

"Direkomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara karena diketahui KPPS di TPS itu melakukan penghitungan suara saat waktu pelaksanaan pemungutan suara masih berlangsung," tutur Zulkifli.

Bawaslu, masih kata Zulkifli, punya waktu hingga 10 hari pasca pemungutan suara untuk melakukan pengkajian sebelum menerbitkan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau Penghitungan Suara Ulang.

"Rekomendasi kami serahkan ke KPU. Teman-teman KPU-lah yang menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan aturan, mekanisme dan regulasi yang berlaku," pungkas Zulkifli. (*/Naf)