Advertorial

KPID Evaluasi Kampanye di Media Elektronik

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU–Komisioner KPID Sulbar bidang pengawasan isi siaran, Nur Ali menyampaikan hasil evaluasi pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada media penyiaran di program seputar Sulbar di TVRI, Sabtu (27/01).

Nur Ali mengurai, KPID telah memotret siaran Pemilu 2024 pada masa kampanye di media elektronik selama 7 hari. Dimulai 21 Januari 2024 hingga hari ini 27 Januari 2024.

“Hasilnya kampanye Parpol peserta Pemilu menurut kacamata kami secara umum belum menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi baik di media televisi maupun radio pungkasnya,” kata Nur Ali.

Ia menambahkan, KPID sesuai kewenangannya hanya melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu (P4IKP) pada media televisi dan radio dengan menggunakan kaidah PKPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang P4IKP dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Sedangkan kampanye pada flatform media sosial KPID tidak bisa masuk melakukan pengawasan sebab regulasi belum mengatur hal tersebut,” ungkapnya.

“Kami KPID sangat mengapresiasi lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang telah berpartisipasi menyiarkan siaran Pemilu sesuai dengan aturan penyiaran yang ada, termasuk kepada TVRI yang menyelenggarakan dialog suara demokrasi sebagai bentuk pendidikan politik kepada seluruh masyarakat Sulbar dengan mengundang seluruh Parpol peserta Pemilu di Sulbar menyampaikan visi, misi dan programnya pada masa kampanye di media penyiaran,” ujar mantan Ketua KPU Kolaka ini.

Dia berharap TVRI selalu menjaga kemurnian jalannya dialog dengan bersikap netral dan tidak memihak kesalah-satu Parpol, menjaga independensinya selama dialog berlangsung serta terus berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang sama, keadilan dan kesetaraan untuk semua Parpol yg akan tampil sampai 08 Februari 2024.

“Baik dari segi durasi, penghormatan terhadap nilai kesopanan dan kesusilaan, dan hal lainnya yang menjadi rambu dalam gelaran dialog ini,” paparnya.

Selain itu, dia juga meminta TVRI terus mengawal Narasumber melalui hostnya agar tidak bias dan menyinggung Parpol lain, menjaga pribadi seseorang dan hal lainnya yang berpotensi menciderai jalannya dialog dengan membriefing Narasumber yang akan tampil sebelum dialog dimulai.

“Ini dilakukan agar Pemilu 2024 di Sulbar dapat berjalan aman, demokratis, jujur, adil dan berintegritas sesuai harapan kita semua,” simpulnya. (*)