Menyoal Dugaan Manipulasi C Hasil di Mamuju Tengah

MAMUJU--Secara umum, pelaksanaan pemungutan suara di Sulawesi Barat terbilang aman dan kondusif. Walau di sisi lain, di 24 Februari 2024 ini sebagian kecil TPS mesti digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ragam persoalan.
Meski begitu, dugaan manipulasi data hasil peghitungan suara tetap mengemuka. Kali ini, Suhardi Duka yang Caleg DPR RI dari Partai Demokrat itu mempertanyakan kualitas penyelenggara Pemilu khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Dalam konfrensi pers yang ia gelar, Kamis (22/02), Suhardi Duka mengingatkan KPU dan Bawaslu Mateng untuk tidak berlaku curang pada tahap rekapitulasi tingkat kecamatan yang saat ini sedang berlangsung. Tak boleh ada yang melakukan penambahan atau pengurangan suara pada peserta Pemilu tertentu di tahap itu.
"Dengan dugaan perubahan di C hasil dari KPPS ke proses rekapitulasi kecamatan yang terjadi di Mateng, Saya menilai bahwa Pemilu ini tidak boleh curang, tapi kalau memang terjadi kecurangan seprti itu lalu dibiarkan, itu adalah tindak pidana," beber Suhardi Duka.
Menurut Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat itu, baik Bawaslu maupun aparat penegak hukum dengan bukti-bukti yang ada itu perlu melakukan investigasi terhadap kelakuan penyelenggara Pemilu di Mateng, hingga ke level PPK, bahkan sampai ke PPS. Kata dia, jika terbukti dugaan manipulasi data itu benar adanya, sanksi pidana wajib diterapkan.
"Tidak boleh dibiarkan kalau sampai KPU provinsi tidak bisa mengontrol KPU kabupaten, atau Bawaslu provinsi tidak bisa mengointrol Bawaslu di kabupaten. Jika memang tidak bisa, yah tentu bisa dilakukan untuk menindaklanjuti ke DKPP," sambung dia.
Pun dengan aparat penegak hukum. Suhardi Duka menegaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti persoalan ini hingga ke Kapolri jika terjadi pembiaran atas dugaan kecurangan di Mateng tersebut.
(Screen shoot Postingan di akun Facebook Mohammad Fadly)
"Tentu kami akan melakukan tindaklanjut seperti itu. Begitu juga dengan aparat penegak hukum, kalau memamng melakukan pembiaran seperti itu, yah kalau dianggap KPU dan Bawaslu tingkat provinsi tidak bisa melakukan apa-apa karena mungkin ada kekuatan yang kuat di satu kabupaten, tentu kami akan tindkalanjuti sampai Mabes, ke Kapolri," tegas SDK, begitu ia sering disapa.
Apa yang disampaikan oleh SDK itu sekaligus menanggapi Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Barat lainnya, Ajbar. Sebelumnya, politisi PAN itu dengan lantang menyuarakan dugaan kecurangan tersebut. Katanya, jika dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, hal tersebut dinilainya sebagai perbuatan yang biadab.
"Kami selaku peserta Pemilu akan melakukan gugatan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Tetap kami minta juga kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu agar sensitif dengan kejadian seperti ini," ucap Ajbar dikutip dari Mandarnesia.
Ajbar yang Senator DPD-RI, mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu juga meminta kepada Bawaslu Sulawesi Barat untuk segera turun ke lapangan bersama KPU Sulawesi Barat. Penting untuk segera melakukan pendalaman, seperti melakukan pemberhentian sementara proses yang sedang berjalan di tingkat kecamatan.
"Perilakunya sangat massif dan terstruktur. Oleh sebab itu kalau benar ini, dan terbukti saya minta pidanakan seberat mungkin bagi oknum yang berani melakukannya," begitu kata Ajbar.
KPU dan Bawaslu Sulbar Sudah di Mateng
Tim dari KPU Sulawesi Barat kini telah berada di Kabuaten Mateng. Said Usman Umar menyebut, tim tersebut bakal segera memeriksa dugaan manipulasi data yang dimaksud.
Ketua KPU Sulawesi Barat itu mengatakan, tim KPU Sulawesi Barat akan memantau dan memeriksa semua proses yang sedang berlangsung. Termasuk memeriksa bila ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara hingga badan Adhoc.
“Tim kami telah turun ke lapangan untuk memeriksa semua kemungkinan yang terjadi. Termasuk memeriksa apa ada penyelenggara atau Adhoc yang melakukan kecurangan,” sebut Said Usman Umar.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)
Said Usman menambahkan, semua penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu dan saksi peserta Pemilu memiliki salinan C Hasil. Sehingga jika terjadi perbedaan dapat dilaporkan.
“Jadi C Hasil harusnya dimiliki semua peserta Pemilu dan Bawaslu. Bawaslu paling tidak memiliki rekaman video yang menggambarkan proses yang terjadi," pungkas Said Usman Umar.
Pun dengan tim dari Bawaslu Sulawesi Barat yang kini telah berada di Mateng. Kepada WACANA.Info, pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan mengaku, ia dan sejumlah staf dari Bawaslu Sulawesi Barat turun langsung ke Mateng memastikan dugaan kecurangan tersebut.
"Katanya ada perubahan hasil, ini yang mau kita pastikan apakah memang seperti itu. Kalau memang ada, kita akan tindak sebagaimana mekanisme dan prosuderal yang ada," papar Muhammad Subhan.
Pimpinan Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan. (Foto/Net)
Pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat divisi penanganan pelanggaran itu juga memberi penegasan terkait dugaan manipulasi hasil penghitungan suara di Mateng itu yang kata dia mendapat atensi khusus dari Bawaslu.
"Tentu dengan harapan besar bahwa suara masyarakat ini memang seperti itu adanya. Memastikan tidak ada perubahan sama sekali. Tujuan dari Bawaslu itu mengawal suara masyarakat dari bawah sampai ke tingkat atas," pria asal Majene itu menambahkan.
"Kalau memang terjadi manipulasi di C hasil, maka solusi yang paling mungkin dilakukan adalah melakukan penghitungan suara ulang," pungkas Muhammad Subhan.
Sekadar informasi, dugaan manipulasi C hasil pertama kali di ungkap oleh akun facebook Mohammad Fadly terkait manipulasi raihan suara untuk Caleg partai tertentu di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mateng. Secara detail, akun tersebut juga mengupload C hasil yang memperlihatkan coretan pada perolehan suara yang dibuhan menjadi lebih tinggi.
“Suara dan total hampir semua naik di TPS Desa Batu Parigi, Kec.Tobadak Mamuju Tengah , (Ada TipX di Setiap Pergantian Suara) 56 jadi 111, 67 jadi 81, 42 jadi 67, 59 jadi 89,” tulis akun facebook Mohammad Fadly (*/Naf)